Hanya dalam 2 Jam, Petugas Tilang 99 Pengendara Saat Razia ''Persimpangan Peradaban''
Dari razia "Persimpangan Peradaban" ini, petugas gabungan menyita 93 barang bukti
Penulis: Tiah SM | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sebanyak 99 pengendara motor ditilang hanya dalam waktu dua jam dan hanya di dua titik persimpangan di Kota Bandung, Senin (19/03 /2018).
Petugas gabungan melakukan razia di Muhammad Toha dan PHH Mustopa. Razia ke sekolah dengan sasaran para pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) batal dilaksanakan.
"Disiplin lalu lintas mulai dari sekolah batal digelar karena ada ujian kelas tiga SMA sementara kelas 1 dan 2 libur," ujar Kepala Seksi Pengaturan Transportasi Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairur Rijal, seusai penertiban di Persimpangan Muhammad Toha.
Khairur Rijal mengatakan razia "Persimpangan Peradaban" dilakukan tim gabungan Polrestabes Bandung, Dishub, dan Jasaraharja. Sasaran utama razia ini adalah pengendara sepeda motor.
Kisah Para Pencari Darah Naga: Diadang Beruang Berpapasan dengan Harimau demi Buah 250 Ribu/per Kilo https://t.co/OJUK8Bm6Vs via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 19, 2018
Razia hari pertama digelar di dua titik persimpangan Jalan PHH Mustopa-Jalan Cikutra dan persimpangan Jalan M Toha-Soekarno Hatta.
Dari razia "Persimpangan Peradaban" ini, petugas gabungan menyita 93 barang bukti terdiri dari 46 lembar STNK, SIM 45 lembar, 2 unit sepeda motor.
Baca: Johann Zarco Ungkap Alasan Tercecer di Posisi 8 MotoGP, Sempat Lama Pimpin Balapan
"Ada tiga pelanggaran utama, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan helm, dan spesifikasi teknis kendaraan tidak sesuai," ujar Rijal. Para pelanggar semuanya ditindak menggunakan aplikasi E-Tilang.
Petugas gabungan juga menegur pejalan kaki, tukang becak, dan pembawa gerobak yang menyeberang tidak pada tempatnya dan tidak mengikuti rambu lalu lintas. (*)