3 Hacker Surabaya Ditangkap FBI: Komplotan Mahasiswa Aktif yang Jebol Situs Pemerintah AS

Selain aktif menjadi mahasiswa, ketiga merupakan anggota komunitas peretas Surabaya Black Hat atau biasa dikenal SBH.

Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Tribun Jatim
Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Kelompok Hacker Asal Surabaya. Ketiga tersangka itu berinisial NA, KPS, ATP 

Kepolisian menyebut pihaknya terus bekerja sama dengan Internet Crime Complaint Center (IC3) untuk menuntaskan kasus ini.

IC3 sendiri merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ), Federal Bureau of Investigation (FBI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengungkap, proses penangkapan tiga pelaku ini bermula dari pusat pelaporan kejahatan di AS.

Menurut laporan, puluhan sistem berbagai negara rusak.

Setelah ditelusuri, pelakunya menggunakan IP Address yang berada di Indonesia, tepatnya Surabaya.

Pakar informatika sekaligus Dosen Teknik Informatika, Institut Teknologi 10 November Surabaya, Baskoro Adi Pratomo menuturkan, dalam melancarkan aksinya, hecker memang bisa dilacak melalui IP Address.

"Melacak IP Address gampang-gampang susah. Susahnya ketika mereka menyembunyikan IP atau menggunakan IP orang lain untuk aksi hacking. Bisa saja pelaku lain yang belum ditangkap tidak bisa dilacak IP-nya karena hal itu," ungkapnya.

Dosen yang tengah melanjutkan studi S3 di Inggris ini menerangkan, ketika IP bisa dilacak, maka informasi detail bisa didapatkan.

"Kalau sudah ketahuan IP Addressnya pasti diketahui informasi detailnya. Misalnya di mana rumah atau lokasi saat aksi tersebut dilakukan, dilakukan pada jam berapa saja, itu bisa diketahui," tegasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved