3 Hacker Surabaya Ditangkap FBI: Komplotan Mahasiswa Aktif yang Jebol Situs Pemerintah AS
Selain aktif menjadi mahasiswa, ketiga merupakan anggota komunitas peretas Surabaya Black Hat atau biasa dikenal SBH.
Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
TRIBUNJABAR.ID - Tiga mahasiswa asal Indonesia mengejutkan publik dunia.
Mereka merupakan kawanan peretas (hacker) yang telah menjebol sistem keamanan situs digital di 44 negara, termasuk milik pemerintah Amerika Serikat (AS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap ketiga tersangka itu merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya.
Kritik Pemerintah, Rizal Ramli Berani Semprit Pejabat Salah Ngitung: Sono Ngeband, Sindir Menkeu? https://t.co/bcO9ZBsfwZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 15, 2018
Tiga mahasiswa ini berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21).
Selain aktif menjadi mahasiswa, ketiga merupakan anggota komunitas peretas Surabaya Black Hat atau biasa dikenal SBH.
Mereka melancarkan aksinya menggunakan metode SQL injection untuk merusak database.
"Jadi, tiga pelaku merupakan mahasiswa jurusan IT sebuah perguruan tinggi di Surabaya," ujar Argo di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Tribunjabar.id melansir Tribunnews, tiga hacker ini mampu meretas sistem keamanan IT perusaan di Indonesia, kemudian mengirimkan peringatan melalui surat elektronik.
Para pelaku meminta tebusan ke perusahaan tersebut jika sistem IT perusahaan yang diretas ingin pulih seperti semula.
"Minta uang Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu dikirim via PayPal. Kalay tidak mau bayar, sistem dirusak," ujar Argo.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari pusat pelaporan kejahatan di New York, Amerika Serikat.
Setelah ditelusuri, ternyata para hacker ini memakai IP Address yang berada di Surabaya, Indonesia.
Rupanya ketiga hacker ini sedang berkuliah di Institut Bisnis dan Informatika (STIKOM) Surabaya.
TribunJabar.id melansir SURYA, Humas STIKOM Surabaya, Sugiharto Adhi Cahyono membenarkan kabar tersebut.