3 Hacker Surabaya Ditangkap FBI: Komplotan Mahasiswa Aktif yang Jebol Situs Pemerintah AS

Selain aktif menjadi mahasiswa, ketiga merupakan anggota komunitas peretas Surabaya Black Hat atau biasa dikenal SBH.

Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Tribun Jatim
Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Kelompok Hacker Asal Surabaya. Ketiga tersangka itu berinisial NA, KPS, ATP 

"Ketiganya tercatat masih mahasiswa aktif, sekarang semester 6. Kalau aktif masuk kuliah sudah tidak sekarang," kata Sugharto, Rabu (14/3/2018).

Menanggapi kasus besar ini, pakar IT dari Institut Teknologis Sepuluh November (ITS) Surabaya Bekti Cahyo ikut buka suara.

Bekti Cahyo mengungkap bahwa komunitas hacker semacam Surabaya Black Hat (SBH) sudah ada di berbagai daerah di Indonesia.

Bekti juga menyebut kemampuan tiga hacker yang ditangkap ini tergolong sudah di atas rata-rata.

"Meskipun usianya dikatakan masih muda, namun kemampuan mereka ini bisa dikatakan sudah matang. Mereka bisa memulai belajar hacker sejak dari SMP, SMA, ataupun kuliah," ujar Bekti pada Rabu (14/3/2018).

Ia juga menambahkan, kemampuan meretas ini sebenarnya bisa dengan mudah didapatkan seseorang lewat internet.

Dua Tersangka Sempat Mendapat Pembinaan

Di balik penangkapan tiga hacker ini, pihak kepolisian juga mengungkap fakta lain.

Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap, dua dari tiga tersangka pernah dibina oleh Polda Jawa Timur pada 22 November 2017 lalu.

Pembinaan hacker itu dikemas dalam ajang silaturahmi dengan komunitas hacker Surabaya. Apalagi Jatim saat ini menjelang Pilkada serentak sehingga acara ini dilangsungkan untuk mengantisipasi bwrita hoax.

"Jauh hari sebelum penangkapan, Polda Jatim sudah membina mereka untuk tidak melakukan kejahatan di dunia maya," tandas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (14/3/2018).

Tersangka yang ikut dalam pembinaan itu adalab NA dan KPS. Walau sudah dibina, hati seseorang tidak ada yang tahu. Bahkan untuk merubah niat buruk kedua tersangka tidak bisa serta. Pihak kepolisian sendiri tidak bisa mentolelir perbuatan tersangka walau pernah dibina.

"Siapapun pelakunya tetap tidak bisa ditolelir," paparnya.

FBI Masih Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya juga mengaku masih mencari tiga pelaku lain yang belum tertangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved