Fakta Terbaru Helikopter Polda Sumut Dipakai Warga Sipil untuk Resepsi Pernikahan
Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri, penggunaan helikopter milik Polri itu tidak dirancang sejak awal.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa Polda Sumut tidak berwenang memberikan sanksi kepada Pilot dan kru heli yang diduga melanggar administrasi dan kode etik.
Karena semua keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Hankum Mabes Polri. Karena keduanya dibawah kendali Baharkam Mabes Polri.
4. Harga Sewa Helikopter Rp 120 juta
Proses penyelidikan pemakaian helikopter milik Polri untuk kepentingan pribadi terus berlanjut.
Kronologi pemakaian helikopter milik Polri yang membawa pengantin terungkap setelah pilot, kru dan warga yang menggunakan dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri dan Polda Sumut.
Baca: Nomor KK dan NIK Anda Dipakai Orang Lain untuk Registrasi SIM Card? Langsung Blokir, Ini Caranya
Wakil Kapolda Sumatera Utara Brigjen Agus Andrianto mengatakan peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin.
"Untuk penyewaan heli, RG harus mengeluarkan biaya sebesar 120 juta, yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di BKO dari Mabes Polri," tambahnya.
5. Tulisan Polisi di Helikopter Diganti Menjadi Inisial Pengantin

Identitas helikopter milik Polda Sumatera Utara yang digunakan oleh sepasang pengantin di Pematang Siantar ternyata telah diganti.
Berdasarkan tayangan video sepasang pengantin yang terbang menggunakan helikopter itu, ternyata logo heli polisi telah diganti dengan tulisan F&T.
Diduga inisial tersebut merupakan nama kedua pengantin yakni Fihzan dan Tika, panggilan pasangan pengantin yang menikah pada Minggu (25/2/2018) yakni dr Fihzan Satria Widyatama Ginting dan dr Sartika Ayuningsih Sipahutar.
Video sepasang pengantin menaiki helikopter polisi ini pun kemudian membuat heboh warganet.
6. Kesalahan Ditanggung Pilot
Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw mengatakan pilot Iptu Togu yang menerbangkan helikopter tersebut statusnya adalah Bawah Kendali Operasi (BKO).