Kepala BNPT: Ada Dosen yang Menyusupkan Paham Radikal pada Mahasiswanya
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Drs Komjen Pol Suhardi Alius MH, mengatakan, ada dosen atau pengajar di tingkat . . .
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Drs Komjen Pol Suhardi Alius MH, mengatakan, ada dosen atau pengajar di tingkat perguruan tinggi yang menyusupkan paham radikal kepada mahasiswanya.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan setelah selesai memberikan kuliah umum mengenai kebangsaan dan radikalisme kepada seribuan mahasiswa ITB, di Sabuga, Jalan Siliwangi, Sabtu (10/2/2018).
"Saya mengingatkan. Saya sudah bicara dengan Menristekdikti (Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia). Tolong Rekrutmen guru dosen pengajar harus diperhatikan. Ternyata infiltrasi tidak hanya di tingkat mahasiswa. Di tingkat dosen pengajar masih ada," ujarnya.
BNPT, lanjutnya, sudah mulai memetakan sejumlah dosen atau tenaga pengajar yang diduga dapat melakukan hal yang bertentangan dengan Pancasila itu.
Baca: Diserempet Motor karena Tidak Ada Trotoar, Sri Mulyani : Malah Saya yang Disalahkan
"(Kami) memetakan orang-orang yang seperti itu (yang menyusupi paham radikal). Kita punya tanggung jawab moral. Mereka (mahasiswa) generasi penerus bangsa," katanya.
Di lokasi yang sama, Rektor ITB Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi DEA, mengatakan, perguruan tinggi yang dipimpinnya memiliki komisi kedisiplinan yang akan tegas menindak dosen yang menyusupi paham radikal kepada mahasiswanya.
Asisten Dosen UI Dapat Ganjaran Setelah Sebarkan Fitnah Soal Nilai Zaadit Taqwa Nol Besar https://t.co/0jamk8Afa2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 10, 2018
Dosen ITB, lanjutnya, memiliki kode etik dan sudah berkomitmen untuk tetap berpegang teguh pasa NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 45.
Sampai saat ini, dikatakan Kadarsyah, di ITB, tidak ada dosen yang menyusupi mahasiswanya dengan paham-paham radikal.
"Saat dilantik pun, (dosen) ada janji seperti mahasiswa. (Dosen, janji setia) kepada NKRI, Pancasila, Bhinneka, UUD 45. (Jika melanggar) sanksinya bisa dikeluarkan," katanya. (*)
