Pemkab Sumedang Dikejar Utang Rp 11,9 Miliar Terkait Waduk Jatigede
Kondisi saat ini di delapan titik pemukiman baru ini warga asal genangan Jatigede memang sangat memprihatinkan.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Ravianto
Selain itu pemerintah pusat menyebutkan penanganan dampak sosial sudah selesai dengan pemberian uang kompensasi Rp 122 juta per KK dan kerohiman Rp 29 juta bagi warga di genangan Waduk Jatigede.
“Saat mengajukan ke Pemprov Jabar juga menyebutkan kalau kewenangan pembuatan jalan dan infrastruktur di relokasi menjadi kewenangan pemerintah daerah. Masalahnya, Sumedang tak punya dananya,” kata Deni.
Menurutnya, saat ini untuk membayar utang itu ada peluang dari Pemprov Jabar sehingga Pemkab Sumedang mengundang para kepala desa di kawasan sekitar genangan serta dari Satker Jatigede.
“Kami mengajukan ke Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Pemprov Jabar karena ada peluang ada anggaran untuk penataan lahan itu dari kekurangan tunggakan,” katanya.
Baca: Cerita Petugas Puskemas Tentang Kondisi Rumah Tempat Ditemukannya Jenazah yang Sudah Jadi Kerangka
Disebutkan, pihaknya akan melakukan audit terhadapa biaya yang digunakan untuk penataan lahan.
“Versi pihak ketiga itu menghabiskan biaya Rp 5,5 miliar dan Rp 6,43 miliar. Tentu biaya penataan lahan itu harus diaudit dulu,” katanya.
Kondisi saat ini di delapan titik pemukiman baru ini warga asal genangan Jatigede memang sangat memprihatinkan.
Jalan akses ke pemukiman baru ini belum ada dan hanya jalan tanah saja sehingga kalau musim hujan tak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Lokasi pemukiman warga ini berada di bukit-bukit yang di bawahnya pesisir Bendungan Jatigede.
Lahan pemukiman ini juga rawan bencana alam tanah longsor karena berada di perbukitan yang jaraknya kurang dari 500 meter di bibir air bendungan.(*)
Deretan Mobil Mewah yang Disita Polisi dari Direktur SBL, Duit Hasil Menipu Calon Jemaah Umrahhttps://t.co/5GUBoOlOnU
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 30, 2018