Pimpinan Pesantren Dianiaya
Begini Awal Mula Penganiayaan Terhadap KH Umar Basri
Selesai itu, para santri kembali mengikuti kegiatan mengaji sebagaimana yang terjadwal di pesantren.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIREBON - Penganiayaan terhadap KH Umar Basri yang diduga dilakukan tersangka Asep (50), Sabtu (27/1/2018), terjadi di Masjid Al Hidayah, Kampung Satinong Rt 03/01, Desa Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Menurut keterangan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M saat berada di Polres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018), kejadian penganiayaan itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB.
Saat itu korban selesai salat Subuh berjamaah bersama para santri.
Setelah berdoa dengan para santri, KH Umar Basri melakukan wirid sendirian di dalam masjid.
Saat wirid, korban terbiasa mematikan lampu agar lebih khusyu.
Baca: Video Panas Anak SMA di Tempat Karaoke Jadi Viral, Teman Sekolah: Tak Terlihat Seperti Anak Nakal
Baca: Iwan Bule Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jabar, Yudi Latief: Untuk Meredam Potensi Konflik
Selesai itu, para santri kembali mengikuti kegiatan mengaji sebagaimana yang terjadwal di pesantren.
Kira-kira pukul 05.10 WIB, saat korban sedang wirid, pelaku menunggu korban sampai selesai wirid.
Setelah itu korban bertanya kepada pelaku "saha anjeun? (Siapa kamu)? Pelaku menjawab "Saya orang sini, kamu berani sama saya? (Pakai bahasa Sunda)."
Pada saat itu juga pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kayu alas kaki buat adzan.
Korban dipukul perutnya satu kali lalu memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung keluar masjid.
"Menurut keterangan, pelaku ini tidak ikut salat subuh," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi M saat berada di Polres Cirebon Kota, Minggu (28/1/2018) sekira pukul 19.30 WIB.