5 Fakta Mencengangkan, Istri Jual Suami untuk Layani Threesome dengan Pria Hidung Belang
Tribun Jabar merangkum beberapa fakta dari praktik prostitusi yang bisa dibilang mencengangkan.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID, SURABAYA - Prostitusi merupakan sebuah masalah akut yang kerap terjadi di sejumlah kota besar.
Walaupun pemerintah telah berupaya menutup sejumlah lokalisasi "esek-esek", namun praktik prostistusi kerap terjadi.
Modusnya pun beragam, seperti yang terjadi baru-baru ini di Surabaya.
Tribun Jabar merangkum beberapa fakta dari praktik prostitusi yang bisa dibilang mencengangkan. Seorang istri menjual suaminya untuk melakukan 'Threesome'.
1. Menjual Suaminya melalui akun grup Facebook
Wanita berinisial VR (20) nekat menawarkan dan menjual suaminya untuk melayani "threesome".
"Istrinya yang jual suami, menawarkan diposting dan diperdaya untuk melakukan perbuatan seks dan menghasilkan uang," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat rilis kasus, selasa (23/1/2018).
2. Sang Istri Menawarkan Suami kepada Pria Berhidung Belang
VR nekat menjual suaminya kepada para lelaki hidung belang.
Melalui media sosial grup Facebook ia memposting status 'cari partner threesome bermodal', VR mengirim foto dirinya.
"Setelah ada ketertarikan dan ajakan. Mereka negosiasi untuk hubungan threesome," tambah rudi.
Beri Mahar Hafalan Surat Ar-Rahman, Polisi yang Baru Menikah Itu Wafat saat Hendak Salat Subuh https://t.co/ar2vJy2elf via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 24, 2018
3. Polisi Ungkap Akun Facebook "fantasi real of pasutri"
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, akun tersebut digunakan VR untuk menayangkan ajakan threesome.
"Ini adalah seks komersial. Yang cukup menarik ini dilakukan pasangan suami istri," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.
Akun milik VR pun terungkap setelah polisi mengusut dari grup yang diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki minat yang sama, yaitu fantasi seks.
Melalui media tersebut, VR menawarkan suaminya sebanyak empat kali ke pria hidung belang.
Baca: Ini Sanksi Bagi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pilkada, Mutasi hingga Pemecatan
4. Didorong oleh Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi menjadi pendorong dilakukannya praktik asusila ini. Pasangan tersebut mendapatkan tarif kencan sebesar Rp. 500 ribu sekali kencan.
5. Diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara
Kedua pelaku diancam hukuman kurungan penjara paling 15 tahun.
"Kita pidana kenakan pasal 296 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara" Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Baca: Duo Bomber Lokal Masuk Radar Persib dan 3 Pemain Andalan Persib Absen Melawan PSM Makassar