5 Fakta Mencengangkan, Istri Jual Suami untuk Layani Threesome dengan Pria Hidung Belang

Tribun Jabar merangkum beberapa fakta dari praktik prostitusi yang bisa dibilang mencengangkan.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
istimewa
Pasutri diamankan polisi karena tega menjual suami sendiri untuk melayani seks threesome di Surabaya. (Istimewa) 

Akun milik VR pun terungkap setelah polisi mengusut dari grup yang diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki minat yang sama, yaitu fantasi seks.

Melalui media tersebut, VR menawarkan suaminya sebanyak empat kali ke pria hidung belang.

Baca: Ini Sanksi Bagi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pilkada, Mutasi hingga Pemecatan

4. Didorong oleh Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi menjadi pendorong dilakukannya praktik asusila ini. Pasangan tersebut mendapatkan tarif kencan sebesar Rp. 500 ribu sekali kencan.

5. Diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

Kedua pelaku diancam hukuman kurungan penjara paling 15 tahun.

"Kita pidana kenakan pasal 296 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara" Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Baca: Duo Bomber Lokal Masuk Radar Persib dan 3 Pemain Andalan Persib Absen Melawan PSM Makassar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved