Jalan Arjuna di Bandung Bertanda Dilarang Masuk Sering Diterobos Pengendara, Ini Kata Warga Setempat
Tanda lalu lintas dilarang masuk atau masih sering disebut verboden di Jalan Arjuna, Kota Bandung tampaknya hanya sebagai hiasan saja.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tanda lalu lintas dilarang masuk atau masih sering disebut verboden di Jalan Arjuna, Kota Bandung tampaknya hanya sebagai hiasan saja.
Pantauan di lokasi, Senin (22/1/2018), Jalan Arjuna yang dipasangi tanda verboden itu berada di arah selatan simpang empat bundaran Alun-alun Cicendo, Kota Bandung.
Jika dari arah utara, tanda verboden itu dipasang di sebelah kanan.
Meskipun rambu lalu lintas yang berbentuk lingkaran, dicat warna merah, dan dengan strip putih horizontal di tengahnya itu terpasang rapi, sejumlah pengendara masih saja menerobos jalan.
Baca: Mundur dari PSM Makassar, Bomber Timnas Indonesia U-19 Ini Menuju Persib Bandung?
Padahal, jalan itu hanya cukup menampung dua mobil minibus saja secara berderet.
Bahu jalan pun banyak dipakai oleh sejumlah kios penjual suku cadang motor dan jasa las.
Arus lalu lintas di lokasi, sekira pukul 10.00 WIB, terpantau ramai lancar.
Pemain 'Buangan' Tampil Gemilang, Djanur Blak-blakan soal Penggawa PSMS https://t.co/6HCFwCdcE8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 22, 2018
Ii Abdurahman (53), yang merupakan warga sekitar atau warga RT 4, RW 4, Kelurahan Husein Sastranegara, Cicendo, mengatakan, Jalan Arjuna bertanda verboden itu sengaja diterobos agar tak terjadi kemacetan.
"Di simpang empat depan Alun-alun Cicendo itu memang sering macet. Jadi, sengaja, tanda verboden itu diterobos agar motor dan mobil nggak menumpuk," katanya kepada Tribun Jabar, belum lama ini. (*)
