Setelah Mencari ke Beberapa Lokasi, Akhirnya KPK Berhasil Tangkap Fredrich di Jakarta Selatan
"Tadi tim ditugaskan ke beberapa lokasi untuk melakukan pencarian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (13/1/2018).
Editor:
Jannisha Rosmana Dewi
Tribunnews.com
Sabtu (13/1/2018) dini hari, akhirnya tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap tersangka Fredrich di bilangan Jakarta Selatan
Namun, hanya Bimanesh yang memenuhi panggilan. Pada Jumat pukul 22.43 WIB tadi, KPK resmi menahan Bimanesh.
Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK. Alasannya, mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.(Robertus Belarminus)
Berita ini diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul: Untuk Tangkap Fredrich, Tim KPK Sempat Mencari di Beberapa Tempat
Rekomendasi untuk Anda