Video Mesum Dua Bocah
Usai Produksi Video Porno Anak, Faisal Sering Pergi ke Bali. Apa Tujuannya?
Tersangka pembuatan video porno, Faisal Akbar mengaku berulang kali pergi ke Bali setelah membuat satu video, Ini tujuannya.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Tersangka pembuatan video porno, Faisal Akbar mengaku berulang kali pergi ke Bali setelah membuat satu video.
"Kepada kami, Faisal mengaku pergi ke Bali setelah selesai menggarap satu video porno," kata Dir Reskrimum Kombes Pol Umar Surya Fana, di Mapolda Jabar, Senin (08/1/2018).
Pengalaman Kombes Pol Umar Surya Fana saat menangani kasus yang serupa saat di Bareskrim Mabes Polri, bahwa Bali menjadi tempat transaksi peredaran video porno.
"Jadi tahun 2014, kami dari Bareskrim pernah mengungkap kasus seperti ini. Di Bali itu ada komunitas penikmat, penyedia, dan penjual. Perlu diketahui, bahwa antara komunitas ini tidak saling berhubungan, mereka menjual sendiri," kata Kombes Pol Umar Surya Fana.
Baca: Lewat Film Boundless Love, Sutradara Ini Ingin Eratkan Persahabatan Indonesia-Tiongkok
Dari pengalaman pengungkapan penjualan video porno beberapa tahun lalu di lintas Bali, Umar menjelaskan, bahwa penikmat video tersebut dari warga asing yang berlibur ke Bali.
Umar menyampaikan, bahwa Faisal mengaku pemesan video porno tersebut berasal dari Rusia, Belanda, dan Kanada, namun hal ini masih akan terus di dalami pihaknya.
Baca: Lewat Film Boundless Love, Sutradara Ini Ingin Eratkan Persahabatan Indonesia-Tiongkok
Selain itu, sutradara sekaligus videografer video porno tersebut mengaku melakukan transaksi pembayaran menggunakan 'Bitcoin', namun pihak Kepolisian meragukan pengakuan tersebut.
Baca: PT Dirgantara Indonesia Serahkan Helikopter dan Pesawat Udara ke Kementerian Pertahanan RI
Saat melakukan pemeriksaan terhadap Faisal, Kepolisian sempat bertanya tentang Bitcoin, seperti tentang e-wallet, dan menurut Kombes Pol Umar Surya Fana, Faisal terlihat bingung dan tidak mengetahui tentang Bitcoin.
"Saat ini kami sudah memiliki bahan untuk pengungkapan. Kami akan mendalami cara berkomunikasi tersangka dan pemesan, cara pembayaran, dan cara penjualan," kata Umar.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian sudah menyita buku rekening dari dua Bank yang berbeda. Tujuannya, untuk mengatahui siapa pemilik rekening tersebut.
Jajaran Polda Jabar telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Namun, dari ketujuh tersangka tersebut, satu orang yang bernama Ismi masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelaku-pembuat-video-porno_20180108_095046.jpg)