Uang Palsu Disita Polisi dari Bawah Kandang Kambing

Polisi kembali mendapat keterangan dari keluarga Tardi bahwa masih ada uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang disimpan di bawah kambing.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Yudha Maulana
KOMPAS.COM
Sejumlah uang palsu seratus ribu rupiah. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu disita polisi di Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang. Dua pria terlibat dalam penyitaan uang palsu tersebut, bernama Nirtam alias Remon danb Rino Setiwan alias Tardi.

‎"Jumlah total uang palsu yang disita senilai Rp 9 juta 50 ribu dengan pecahan uang Rp 50 ribu sebanyak 181 lembar, dengan rincian 85 lembar bernomor seri LAD838688 dan 96 lembar bernomor seri KAF005955," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkatnya, Selasa (2/1).

Temuan itu berawal saat polisi menyita uang palsu senilai Rp 6 juta di bawah kandang kambing di dekat rumah Tardi pada Sabtu akhir pekan lalu sebanyak 120 lembar.

Baca: Warga Menduga Luapan Sungai Cironggeng Turut Jadi Penyebab Munculnya Genangan Air di Arcamanik

Polisi memeriksa Nirtam, namun pria yang kini ditetapkan tersangka itu mengelak pura-pura tidak tahu dan menyebut uang itu disimpan oleh Tardi.

Polisi lantas mendatangi rumah keluarga Tardi namun tidak bisa menemukan pria tersebut.

Polisi lantas diarahkan mencari Tardi di Kabupaten Indramayu.


Hanya saja, Tardi keburu kabur saat polisi mencarinya. Beruntung, polisi mendapat petunjuk di balik misteri uang di bawah kandang kambing tersebut.

Baca: Satpol PP Kota Cimahi akan Tutup Rumah Hunian yang Dijadikan Guest House Jika. . .

"Ternyata yang menyembunyikan uang Rp 6 juta di bawah kandang kambing itu adalah saudara Nirtam. Kami memeriksa lagi saudara Nirtam lebih dalam. Akhirnya dia tidak bisa mengelak dan mengakui semuanya," kata Yusri.

Polisi kembali mendapat keterangan dari keluarga Tardi bahwa masih ada uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang disimpan di bawah kambing.

Setelah diperiksa, ternyata uang palsu masih disimpan di bawah kandang.

"Berasal dari infomasi itu, kami melakukan pengeledahan di kandang kambing hari ini, Selasa (2/1) . Dan ternyata ditemukan uang palsu senilai Rp 3 juta pecahan Rp 50 ribu," kata Yusri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved