Soal Perizinan di Bandung Utara akan Dikembalikan ke Masing-masing Dinas
Saat perizinan pertambangan dan Kawasan bandung Utara masih dipegang BKPRD, ada keluhan mengenai proses perizinan cukup lama.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dalam kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Selasa (2/1/2018), Sekda Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, membicarakan permasalahan Kawasan Bandung Utara.
Kepala DPMPTSP, Dadang Masoem, mengatakan ke depannya, BKPRD tidak akan bekerja lagi.
"Kami yang masih menganut BKPRD, sekarang ada peralihan, dulu namanya teknis itu di Dinas Pemukiman dan Perumahan, sekarang Bina Marga," ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara dan pertambangan diserahkan pada BKPRD.
Tetapi, ke depan, urusan perizinan akan dikembalikan ke masing-masing dinas.
Jennifer Dunn Kembali Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba https://t.co/Ts1R0ytA37 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 2, 2018
"Evaluasinya, KBU dengan pertambangan masuk ke situ, apakah mempercepat atau tidak dengan tidak adanya BKPRD," ujarnya.
Dadang Masoem mengatakan saat perizinan pertambangan dan Kawasan bandung Utara masih dipegang BKPRD, ada keluhan mengenai proses perizinan cukup lama.
"Dulu kan istilahnya, lama karena BKPRD, sekarang. Sekarang dicoba mengikuti arahan pusat bahwa tidak perlu BKPRD langsung teknis menentukan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kawasan-bandung-utara_20171129_090242.jpg)