Soal Perizinan di Bandung Utara akan Dikembalikan ke Masing-masing Dinas

Saat perizinan pertambangan dan Kawasan bandung Utara masih dipegang BKPRD, ada keluhan mengenai proses perizinan cukup lama.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Kawasan Bandung Utara (KBU) Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang semakin dipadati perumahan dan objek wisata baru, Selasa (28/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dalam kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Selasa (2/1/2018), Sekda Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, membicarakan permasalahan Kawasan Bandung Utara.

Kepala DPMPTSP, Dadang Masoem, mengatakan ke depannya, BKPRD tidak akan bekerja lagi.

"Kami yang masih menganut BKPRD, sekarang ada peralihan, dulu namanya teknis itu di Dinas Pemukiman dan Perumahan, sekarang Bina Marga," ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara dan pertambangan diserahkan pada BKPRD.

Tetapi, ke depan, urusan perizinan akan dikembalikan ke masing-masing dinas.


"Evaluasinya, KBU dengan pertambangan masuk ke situ, apakah mempercepat atau tidak dengan tidak adanya BKPRD," ujarnya.

Dadang Masoem mengatakan saat perizinan pertambangan dan Kawasan bandung Utara masih dipegang BKPRD, ada keluhan mengenai proses perizinan cukup lama.

"Dulu kan istilahnya, lama karena BKPRD, sekarang. Sekarang dicoba mengikuti arahan pusat bahwa tidak perlu BKPRD langsung teknis menentukan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved