Ada Puluhan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api Selama 2017
"Pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arus," ujar Abdullah.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sepanjang tahun 2017, Gerakan Disiplin Perlintasan (#DisiplinPerlintasan) temukan 29.484 pelanggaran lalu lintas di jalur perlintasan kereta di Kota Bandung dan sekitarnya.
Gerakan Disiplin Perlintasan adalah gerakan relawan yang digagas oleh Edan Sepur, Jejak Railfans, Railfans Bandung, Indorelawan, dan Dishub Kota Bandung
Koordinatornya, Abdullah Putra Gandhara, melalui pesan instan Whatsapp, kepada Tribun Jabar, mengatakan, data pelanggaran itu dikumpulkan dari 40 kali Gerakan Disiplin Perlintasan menjaga sejumlah perlintasan kereta api di Kota Bandung sepanjang 2017.
"Pencatatan dilakukan selama 3 jam antara pukul 15.00-18.00 WIB oleh puluhan relawan saat berjaga," ujar Abdullah, Kamis (28/12/2017).
Di-bully Bisa Menyebabkan Gangguan Kesehatan Mental, Atasi dengan Lima Tips Berikut Ini https://t.co/XXbeBfw35T via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 28, 2017
"Beberapa perlintasan yang dijaga oleh relawan adalah, Perlintasan Cimencrang, Perlintasan Andir, Perlintasan Cikudapateuh, Perlintasan Laswi, Perlintasan Kiaracondong, dan Perlintasan Cimindi," kata Abdullah melanjutkan.
Pada tahun 2017, sambungnya, data pelanggaran yang berhasil terkumpul sebanyak 29.484 pelanggaran didominasi oleh pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 28.401 kali.
"Pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arus," ujar Abdullah.
Data pelanggaran lalu lintas yang berhasil dikumpulkan, sambungnya, diharapkan dapat menjadi atensi.
"Pada kegiatan disiplin perlintasan 2018, agar menjadi atensi pihak-pihak terkait," ujarnya.