Setya Novanto Mogok Bicara hingga Ngaku Diare saat Sidang Perdana, Ini Tujuannya
Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Setya Novanto tak pernah kehilangan akal untuk lolos dari jeratan hukum.
"Saya mau nanya dulu sesuai KUHAP. Nama saudara? nama saudara? nama saudara?," tanya Hakim Ketua, Yanto kepada Novanto berkali-kali saat di awal persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Setya Novanto, Pak," jawab Novanto dengan suara yang sangat pelan.
Dia juga tidak menoleh ke arah hakim.
Karena seringnya pertanyaan tidak dijawab, hakim kerap kali harus mengulang pertanyaan yang sama.
Baca: Pelaku Mutilasi Wanita Muda Cantik Bertato Itu Ditangkap Polisi, Dia Ternyata Orang Dekat Korban
Novanto kemudian ditanya apakah bisa mendengarkan hakim atau tidak.
"Apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" tanya Hakim Yanto.
"Saya kurang bisa," jawab Novanto.
Yanto kemudian bertanya apakah Setya Novanto didampingi para kuasa hukum.
Baca: Eka Ramdani Mulai Gabung Latihan Perdana Persib Bandung, Bobotoh Tak Diperbolehkan Nonton
Selanjutnya, majelis hakim meminta identitas dari para penasihat hukum.
Karena frekuensi Novanto yang sangat sering tidak menjawab, hakim kemudian bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Tim JPU pada KPK, Irene Putrie kemudian mengatakan bahwa Novanto pada tadi pagi pukul 08.00 WIB telah diperiksa tim dokter rumah tahanan KPK.
Berdasarkan keterangan dokter, Setya Novanto dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti persidangan.
Jaksa kemudian menghadirkan Dr Johanes Hutabarat yang memeriksa Novanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/setya-novanto_20171213_135726.jpg)