Rabu, 27 Mei 2026

Setya Novanto Mogok Bicara hingga Ngaku Diare saat Sidang Perdana, Ini Tujuannya

Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Setya Novanto tak pernah kehilangan akal untuk lolos dari jeratan hukum.

Tayang:
KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Setya Novanto tak pernah kehilangan akal untuk lolos dari jeratan hukum.

Pada saat duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017), Setya Novanto masih berusaha keras dengan berbagai cara agar pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa dilakukan.

Cara itu ditempuh Setnov, agar proses permohonan Praperadlan yang diajukannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak gugur. Jika tetap dilanjut, maka ada peluang Setnov menang lagi di Praperadilan.

Aktifis ICW Emerson Juntho sudah mencium gelagat ini. 

"Kita lihat saja hari ini , hakim berpihak ke KPK atau Setnov. Jika sidang pokok perkara hari ini tidak berlanjut, SN (Setya Novanto) bisa menang lagi di permohonan praperadilan," jelas Emerson.

Menurut Emerson, seharusnya hakim terus melanjutkan proses hukum terhadap terdakwa SN karena dokter sudah menyatakan Setya Novanto sehat.

"Jika sidang ini ditunda maka ini akan preseden buruk bagi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Akan ada banyak terdakwa korupsi akan lakukan hal yang sama dengan pura-pura sakit untuk hindari proses hukum," tegas aktifis ICW Emerson Juntho kepada Tribun Jabar.

Upaya Setnov sa dirunut jelas dari proses persidangan hari ini.

Setnov terlihat 'mogok bicara'. Dari 30 menit 72 detik persidangan yang pertama sebelum Novanto diperiksa di klinik, bekas ketua DPR RI itu hanya mengeluarkan 24 kata.

Baca: Jalan Layang Pasupati Bandung Masih dalam Proses Perbaikan, Hati-hati Jaga Kecepatan

Tanda-tanda 'kesuraman' sidang sudah terlihat saat Novanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi ke kursi terdakwa.

Novanto terlihat lemas.

Dia bahkan tidak menyandar di kursinya. 

Novanto yang mengenakan baju putih itu terlihat duduk menunduk ke bawah dan mikrofon tepat berada di depan wajahnya.

Baca: Niat Bela ATT yang Diisukan Mabuk, Eko Patrio Malah Panen Hujatan: Kenapa Diganti Caption-nya?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved