Kamis, 28 Mei 2026

Pengadilan Musik Episode ke-18 Berjalan Sukses, Karya Stand Here Alone Divonis Layak untuk Publik

Dalam pembuktiannya, grup band Stand Here Alone menyatakan selalu konsisten meramaikan ranah musik independen khususnya di Bandung

Tayang:
Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/ISA RIAN FADILAH
Band beraliran melodic punk Stand Here Alone (duduk di depan latar merah) diadili di Pengadilan Musik Episode 18 yang digelar di Kantinations The Panas Dalam, Jalan Ambon, Kota Bandung, Jumat (8/12/2017). 

Acara yang bertujuan mengapresiasi karya para seniman musik indie ini tetap akan hadir di tahun depan dengan kemasan yang lebih menghibur dengan sejumlah gimik di sela persidangan.

"Selama tahun 2017 ini sudah banyak band yang diadili dan jauh lebih banyak lagi yang masih ingin masuk Pengadilan Musik. Tahun ini antusiasme audiens luar biasa," ujar Sigit, saat ditemui di sela acara, Jumat (8/12).

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk bisa menyuguhkan suatu kemasan Pengadilan Musik yang semakin menarik. Hingga kini, kata dia, sebanyak 4000 band dan solois telah mengajukan diri untuk bisa diadili di acara yang ditunggu-tunggu penggemar musik ini.

"Kami akan berusaha lebih baik ke depannya. Harapannya, semakin banyak teman-teman band hadir dengan karya-karya yang bagus dan masuk ke Pengadilan Musik kemudian sukses," ucapnya.

Sepanjang tahun ini, kata Sigit, antusiasme band band yang tertarik untuk diadili adalah salah satu hal yang paling berkesan.

"Kami ingin menambahkan gimik yang membuat banyak audiens bisa datang ke sini," kata dia.

Tahun ini pula, DCDC memberlakukan sistem passport untuk bisa menyaksikan setiap band-nya diadili di Pengadilan Musik. Kehadiran passport adalah sebuah upaya DCDC untuk memudahkan para fans menikmati Pengadilan Musik.

Addy Gembel perwakilan ATAP Promotions mengatakan, dirinya terkesan dengan beragamnya karakter band yang diadili selama Pengadilan Musik 2017. Karakter khas setiap band tersebut diapresiasi melalui Pengadilan Musik.

"Tujuan kami adalah mengapresiasi seluruh jenis musik. Melalui Pengadilan Musik, kami menguji kelayakan karya-karya setiap band indie apakah layak dikonsumsi publik," ujarnya.

Ia menerima banyak masukan dari audiens selama 2017. Sebagian besar menginginkan band masing-masing untuk diadili di Pengadilan Musik.

"Ke depan kami akan tambah gimik di tengah persidangan untuk menghindari kejenuhan," ucapnya.

Sepanjang 2017, format band adalah talent yang paling banyak hadir di Pengadilan Musik. Band-band indie yang belum memiliki label major dengan fanbase yang besar akan terus didorong untuk tampil di Pengadilan Musik tahun depan.

Di akhir persidangan, hakim Man Jasad menyatakan single dan video klip "Tukang Kentut" layak dikonsumsi publik.

Pengadilan Musik adalah program DCDC yang dilaksanakan secara rutin untuk mengupas aktivitas yang dilakukan oleh para penggiat musik.

Dalam format persidangan, para musisi atau grup musik yang diundang menyandang predikat terdakwa, dan menghadapi tuntutan maupun pembelaan.

Pengadilan Musik dapat disaksikan secara cuma-cuma melalui booking passport di situs DCDC dengan kuota yang terbatas. Selain itu, program ini dapat disaksikan melalui live streaming di situs DCDC. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved