Pengadilan Musik Episode ke-18 Berjalan Sukses, Karya Stand Here Alone Divonis Layak untuk Publik
Dalam pembuktiannya, grup band Stand Here Alone menyatakan selalu konsisten meramaikan ranah musik independen khususnya di Bandung
Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isa Rian Fadilah
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pengadilan Musik Episode ke-18 yang menghadirkan terdakwa grup band Stand Here Alone, berhasil menghibur dan memberi warna baru di kancah musik independen negeri ini.
Band beraliran melodic punk yang dibentuk pada 2010 ini diadili atas single dan video klip terbarunya berjudul "Tukang Kentut" di Kantinations The Panas Dalam Bandung, Jumat (8/12/2017).
Tak hanya itu, Stand Here Alone juga dituntut mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan mereka selama berkarya melalui musiknya.
Di program Pengadilan Musik yang digelar DCDC bekerja sama dengan ATAP Promotions inilah, single dan video klip "Tukang Kentut" dirilis secara resmi dan dipertontonkan untuk pertama kalinya di hadapan FOSHA (Family of Stand Here Alone-sebutan untuk fanbase Stand Here Alone).
Baca: Biasa Tampil Modis, Begini Penampilan 7 Seleb Cantik saat Pakai Piama, Masih Menawan?
Persidangan tersebut dipimpin hakim Man (Jasad) yang didampingi panitera Eddi Brokoli. Adapun pembelanya adalah Yoga [PHB] dan Ami Muhammad (Nudist Island, Tragedi, City Movement). Sementara jaksa penuntutnya adalah Budi Dalton dan Pidi Baiq dibela oleh
Dalam pembuktiannya, grup band Stand Here Alone menyatakan selalu konsisten meramaikan ranah musik independen khususnya di Kota Bandung melalui aliran musik melodic punk.
Pada awalnya, band ini diperkuat oleh Mbenk (vokal dan bass), Ocan (vokal dan gitar), dan Chio (drum). Bersama formasi ini, Stand Here Alone merilis album pertama mereka bertajuk Melodichildish (2014), single "Korban Lelaki” (2015), 'Mantan" (2016), dan “lndah Tak Sempurna" (2016).
Daftar 10 Besar Klub ASEAN, Persib Bandung Peringkat Berapa? https://t.co/dKzkgC5aTG via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 8, 2017
Formasi ini berubah ketika Ocan memutuskan untuk hengkang di bulan April 2017. Untuk beberapa bulan, posisi Ocan diisi oleh beberapa additional players, hingga akhirnya di bulan Juli 2017, Matien bergabung dan menggantikan posisi Ocan sebagal personel tetap.
Kali ini, Stand Here Alone sedang menggarap album kedua yang akan dinamai Playground. Rencananya, album ini akan dirilis awal tahun 2018.
Menuju perilisan album ini, Stand Here Alone memperkenalkan salah satu materi yang akan mereka sertakan, melalul single sekaligus video clip berjudul ‘Tukang Kentut".
Judul yang mereka pakal cukup mengundang rasa penasaran melalui aroma humor yang mereka sajikan. Tentu, pemilihan kata ini pun pada akhirnya membuat banyak orang dengan mudah mengingat karya-karya dari Stand Here Alone, seperti yang mereka lakukan di materi-materi sebelumnya.
Sigit Prasetyo Perwakilan DCDC mengatakan, Pengadilan Musik episode 18 ini menjadi event pamungkas di tahun 2017.
Acara yang bertujuan mengapresiasi karya para seniman musik indie ini tetap akan hadir di tahun depan dengan kemasan yang lebih menghibur dengan sejumlah gimik di sela persidangan.
"Selama tahun 2017 ini sudah banyak band yang diadili dan jauh lebih banyak lagi yang masih ingin masuk Pengadilan Musik. Tahun ini antusiasme audiens luar biasa," ujar Sigit, saat ditemui di sela acara, Jumat (8/12).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk bisa menyuguhkan suatu kemasan Pengadilan Musik yang semakin menarik. Hingga kini, kata dia, sebanyak 4000 band dan solois telah mengajukan diri untuk bisa diadili di acara yang ditunggu-tunggu penggemar musik ini.
"Kami akan berusaha lebih baik ke depannya. Harapannya, semakin banyak teman-teman band hadir dengan karya-karya yang bagus dan masuk ke Pengadilan Musik kemudian sukses," ucapnya.
Sepanjang tahun ini, kata Sigit, antusiasme band band yang tertarik untuk diadili adalah salah satu hal yang paling berkesan.
"Kami ingin menambahkan gimik yang membuat banyak audiens bisa datang ke sini," kata dia.
Tahun ini pula, DCDC memberlakukan sistem passport untuk bisa menyaksikan setiap band-nya diadili di Pengadilan Musik. Kehadiran passport adalah sebuah upaya DCDC untuk memudahkan para fans menikmati Pengadilan Musik.
Addy Gembel perwakilan ATAP Promotions mengatakan, dirinya terkesan dengan beragamnya karakter band yang diadili selama Pengadilan Musik 2017. Karakter khas setiap band tersebut diapresiasi melalui Pengadilan Musik.
"Tujuan kami adalah mengapresiasi seluruh jenis musik. Melalui Pengadilan Musik, kami menguji kelayakan karya-karya setiap band indie apakah layak dikonsumsi publik," ujarnya.
Ia menerima banyak masukan dari audiens selama 2017. Sebagian besar menginginkan band masing-masing untuk diadili di Pengadilan Musik.
"Ke depan kami akan tambah gimik di tengah persidangan untuk menghindari kejenuhan," ucapnya.
Sepanjang 2017, format band adalah talent yang paling banyak hadir di Pengadilan Musik. Band-band indie yang belum memiliki label major dengan fanbase yang besar akan terus didorong untuk tampil di Pengadilan Musik tahun depan.
Di akhir persidangan, hakim Man Jasad menyatakan single dan video klip "Tukang Kentut" layak dikonsumsi publik.
Pengadilan Musik adalah program DCDC yang dilaksanakan secara rutin untuk mengupas aktivitas yang dilakukan oleh para penggiat musik.
Dalam format persidangan, para musisi atau grup musik yang diundang menyandang predikat terdakwa, dan menghadapi tuntutan maupun pembelaan.
Pengadilan Musik dapat disaksikan secara cuma-cuma melalui booking passport di situs DCDC dengan kuota yang terbatas. Selain itu, program ini dapat disaksikan melalui live streaming di situs DCDC. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pengadilan-musik-band-stand-here-alone_20171208_224506.jpg)