Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh yang Setara Puasa Sepanjang Tahun, Berikut Ini Tata Caranya

Diterangkan dalam sebuah hadis bahwa puasa ayyamul bidh adalah tauladan dari ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Editor: Ravianto

Anjuran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Selain memerintahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dikisahkan pernah mengajurkan puasa ayyamul bidh serta waktu pelaksanaannya.

Kisah ini diriwayatkan dalam hadis At-Tirmidzi,  dari Abu Dzar radhiyallâhu yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberitahunya padanya bahwa:

Yaa abaa dzarrin idzaa shumta mina ssyahri tsalaatsata ayyaamin fashum tsalaatsa ‘asyrata wa arba’a ‘asyrata wa khomsa ‘asyrata

Artinya:

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi)

Dalam hadis ini disebutkan tentang waktu-waktu untuk melakukan puasa ayyamul bidh. Yakni pada tangal tiga belas, empat belas dan lima belas dari bulan hijriyah.

Penentuan waktu dari puasa ayyamul bidh ini dikarenakan pada tanggal tersebut kondisi bulan sedang dalam keadaan purnama dan tengah bersinar dengan terangnya.

Pada tanggal tersebut juga terjadi fenomena alam dimana posisi bulan sangat dekat dengan bumi sehingga gaya grafitasi dalam bulan tersebut membuat ketinggian air laut menjadi pasang serta mempengaruhi kondisi psikis dari makhluk hidup yang ada di bumi menjadi lebih sensitive dan emosional.

Sehingga dengan melakukan puasa ayyamul bidh diharapkan agar kondisi psikis kita bisa lebih terkontrol dan meredakan emosi dalam diri kita.

Keutamaan tentang anjuran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap puasa ayyamul bidh ini juga diceritakan dalam hadis lain, yakni sebuah hadis yang mengisahkan tentang Musa bin Thalhah radhiyallâhu ‘anhu yang pernah mendengar percakapan antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Dzar.

Dimana dalam percakapan tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan jika puasa selama tiga hari dalam setiap bulan sebaiknya dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15.

Kisah ini diceritakan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

Sami’tu abaa dzarriin yaquulu: qaala rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama : “yaa abaa dzarrin, idzaa shumta mina ssyahri tsalaatsata ayyaamin fashum tsalaatsa ‘asyrata, wa arba’a ‘asyrata, wa khomsa ‘asyrata

“Saya mendengar Abu Dzar berkata: Rasululullah shallallâhu alaihi wa sallam bersabda: “wahai Abu Dzar jika engkau berpuasa 3 hari dalam setiap bulan maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi).

Hadis ini juga dengan jelas menerangkan waktu-waktu untuk pelaksanaan puasa ayyamul bidh yang dilakukan tiga hari berturut-turut yakni pada tanggal 13, 14 dan 15. 

Ibadah puasa ayyamul bidh sama seperti melakukan puasa setahun

Selain dari kisah dalam hadis tersebut, Abu Daud juga meriwayatkan sebuah hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering memerintahkan umat dan sahabat untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh karena dengan melakukan puasa ini selama tiga hari berturut-turut maka pahalanya seperti melakukan ibadah puasa selama satu tahun penuh.

Kaana rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – ya’murunaa an nashumal biidha tsalaatsa ‘asyrata wa khomsa ‘asyrata. Wa aqaala hunna kahay’ati ddahri. (Baca juga: Cara Mengatasi Galau dalam Islam)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyâmul bidh itu seperti puasa setahun.” (Hadits Riwayat Abu Daud)

Tauladan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Diterangkan dalam sebuah hadis bahwa puasa ayyamul bidh adalah tauladan dari ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kisah ini diketahui dari sebuah percakapan antara Mu’adzah yang bertanya kepada Aisyah tentang ibadah puasa selama tiga hari berturut-turut di setiap bulannya yang selalu dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kapan saja waktu untuk melaksanakannya yang kemudian dibenarkan dan dijelaskan oleh Siti Aisyah bahwa puasa tersebut dilakukan dihari apa saja. 

Kisah tersebut diriwayatkan dalam hadis Tirmidzi:

Akaana rasulullah – shollallahu ‘alaihi wa sallam – yashuumu tsalaatsata ayyaamin min kulli shahrin qalat na’am. Qultu min ayyati kaana yashuumu qalat kaana laa yubaalii min ayyati shooma.

Artinya:

“Apakah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Aku (Mu’adzah) pun lalu bertanya lagi: “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi)

Kebiasaan Nabi dalam berpuasa ayyamul bidh

Selain itu, ada juga sebuah hadis lain yang meriwayatkan tentang puasa sunah ayyamul bidh dari Abu Dzar yang berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari dalam sebulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (Hadits Riwayat At-Tirmidzi) (*)

Diambil dari berbagai sumber

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved