Korupsi eKTP
Nazaruddin Sebut Setya Novanto Sinterklas, Tiga Kali Ucapkan Penegak Hukum Tak Akan Berani
Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan kliennya mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah-darah.
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto kini tengah menjadi perbincangan publik baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Yang paling heboh tentunya kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto hingga membuatnya menginap di rumah sakit.
Mobil tersebut menabrak tiang listrik saat diberitakan tengah melaju ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.
Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto mengatakan kliennya mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah-darah.
LIVE STREAMING Bulu Tangkis Final China Open 2017, Marcus/Kevin Jadi Wakil Indonesia. Tonton di Sini https://t.co/XF8Dop5K0x via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 19, 2017
Publik heran, sebab beberapa kali Setya Novanto menderita sakit saat hendak 'ditarik' KPK usai menjadi tersangka kasus KTP elektronik.
Bukan cuma itu, banyak kejanggalan yang terjadi seputar kecelakaan tersebut.
Setya Novanto dinilai 'kebal' terhadap hukum.
Kabar 'kekebalan' hukum Setya Novanto ini ternyata pernah diungkap oleh M Nazarudin, narapidana kasus korupsi Wisma Hambalang.
Rekaman video wawancara bekas Bendahara DPP Demokrat itu kembali viral setelah publik diramaikan oleh kasus Setya Novanto.
Oleh Nazarudin, Setya Novanto diberi gelar sinterklas.
Pada kasus korupsi KTP elektronik, untuk pertama kali dalam karier politiknya, ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya nama Setya disebut-sebut diduga terkait sejumlah perkara, namun tak satu pun yang berujung di pengadilan.
Ini membuat beberapa kalangan menggambarkan Setya 'lihai membebaskan diri dari kasus hukum'.