Pengendara yang Melawan Arus Jadi Pelanggar Terbanyak dalam Operasi Zebra Lodaya Kota Bandung
Pihak kepolisian Kota Bandung dapat menindak 500 pelanggar yang melawan arus dalam satu hari.
Penulis: Isal Mawardi | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Operasi Zebra Lodaya yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya banyak menjaring pelanggar di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Kota Bandung.
Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dewi H, mengatakan bahwa dalam penerapan Operasi Zebra Lodaya ini, ada empat hal penting yang menjadi sasaran operasi.
Keempat hal itu yaitu trotoar yang digunakan untuk tempat parkir, pelanggar yang melawan arus, penggunaan sirine, dan kelengkapan berkendara seperti sabuk pengaman, lampu utama, serta helm.
"Dari keempat sasaran tersebut, di Kota Bandung, yang paling banyak dilanggar adalah melawan arus," ujar Dewi, di Balai Kota, Selasa (7/11/2017).
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian Kota Bandung dapat menindak 500 pelanggar yang melawan arus dalam satu hari.
Pilih Busana Warna Oranye Saat Siraman Kahiyang, Alasan Iriana Jokowi Ini Malah Mirip Syahrini https://t.co/gbXL1vDopq #TribunJabar pic.twitter.com/RgUxUQqi6F
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 7, 2017
Alasan pengendara melawan arus adalah karena dekatnya jarak yang ditempuh ke tempat tujuan bila melawan arus.
"Kebanyakan orang berpikir bahwa mendingan melawan arus dan mengesampingkan keselamatannya, dari pada harus jauh berputar," ujar Dewi.
Jalan Sudirman, Jalan Merdeka, dan Jalan Sunda adalah titik-titik yang sering dijadikan tempat untuk melawan arus.
Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian sendiri adalah dengan melakukan penindakan berupa penilangan.
Dewi mengaku bahwa pihak kepolisian telah mensosialisasikan perihal pelanggaran melawan arus melalui media.