Gerindra Akan Pecat Wakil Ketua DPRD Bali Jika Terbukti Berdagang Narkoba

Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya.

Editor: Ravianto
(Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama)
Penggerebekan narkoba di rumah Wakil Ketua DPRD Bali oleh aparat Polresta Denpasar 

"Pada saat itu tidak ditemukan sabu. Mungkin karena memang sudah tersetting karena rumahnya juga ada CCTV dan memang terpantau aemua aktivitas orang yang ada di rumah itu," bisik sumber di internal Polresta Denpasar.

Tak menunggu waktu lama, polisi kemudian mengamankan pria berinisial S yang berada di kamar dan mengunci dari dalam.

Baca: Kadisporda Jabar Tegaskan Sport Jabar Bukan Kawasan Berjualan

Baca: Hingga Hari Terakhir Pencarian, Nenek Titing yang Hilang di Hutan Cikole Belum Juga Ditemukan

Selanjutnya, polisi mengarah ke kamar atas nama RA dan RA seraya meminta maaf dan berkelit bahwa kamar yang dihuninya kuncinya dibawa Istrinya. Lantas polisi yang curiga mendobrak kamar RA dan ditemukan Istrinya di dalam dan ditemukan satu paket sabu.

"Ada juga yang ditemukan itu paket sabu yang hendak dibuang. Dan setelah dikumpulkan oleh kami ada 23 paket," ungkap Sumber.

Dari RA dan istrinya inilah diketahui, bahwa sabu didapat dari Istri Mang Jangol berinisial DW.

"Kemudian disisir kamar lainnya ditemukan pria inisial DS yang juga sedang menggunakan sabu," jelasnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved