Mau Ditangkap Malah Kabur, Polisi Tembak Garong Minimarket Alfamart
Sebelumnya, dua orang pelaku dari kelompok garong ini telah lebih dulu ditangkap pada September 2017.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.
Sebelumnya, dua orang pelaku dari kelompok garong ini telah lebih dulu ditangkap pada September 2017.
Baca: Banyak Wahana Rusak dan Minim Penerangan, Tempat Wisata Gunung Kunci Tampak Suram
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam penangkapan terhadap tersangka DF (25) itu, polisi terpaksa menembak kaki kirinya karena hendak melarikan diri saat disergap.
"Pelaku yang ditangkap pertama ialah, JO (25), dan DR (25) bulan September, kemudian kami menangkap DF (25)," kata Yusri pada keterangan tertulisnya Rabu (25/10/2017).
Dikira Tertunduk karena Ngantuk, Pengemudi Ojek Online ini Ternyata Sedang Lakukan Hal Luar Biasa https://t.co/wRJJALpElq via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 25, 2017
Ketiga pelaku tersebut merampok Minimarket Alfamart di Jalan Sersan Bajuri No 48 Bandung.
Para pelaku memasuki toko Alfamart kemudian menodongkan senjata api jenis FN kepada korban dan mengambil uang yang ada di laci kasir.
Korbannya bernama Achmad Nur Rizal (27) warga Jalan Kebon Sari, Cimahi, Jawa Barat.
Baru 7 Bulan Nikah Sudah Melahirkan, Begini Penampilan Artis Cantik Ini Sekarang. Pangling Banget! https://t.co/80UO8QYIB4 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 25, 2017
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu pucuk senjata api jenis FN beserta magazine , lima butir peluru, satu buah jaket, dan uang tunai Rp 5 juta.
Saat ini, proses penyelidikan ditangani oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.