Fakta Tewasnya Ketua DPRD dengan Pisau Menancap: Gara-gara Cemburu Buta

Setelah dinyatakan meninggal, jenzah Musakkir dibawa ke RSUD Jafar Harun Kolaka Utara untuk menjalani visum.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Suasana duka di RSUD Kolaka. Ketua DPRD Kolaka Utara Musakir Sarira dinyatakan meninggal setelah sempat dirawat karena luka tusuk di perutnya. 

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah langsung menjalani visum di RSUD Jafar Harum Kolaka Utara.

Dilansir dari Kompas.com, sebelum melakukan pemeriksaa, pihak polisi sudah bisa memastikan jika korban meninggal karena ditusuk menggunakan senjata tajam.

"Ada luka tusuk benda tajam di perut korban. Sementara kalau kita lihat dari fisik korban luka tusuk benda tajam," ujar Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan, dikonfirmasi lewat telepon.

Selain dilakukan proses visum pada jenazah, polisi juga memeriksa beberapa orang terdekat korban.

Polisi memeriksan empat orang saksi, yang merupakan orang terdekat korban.


"Yang kita periksa ini adalah orang-orang terdekat korban dan orang-orang yang ada di sekitar rumah korban," tuturnya.

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya polisi sudah menetapkan siapa tersangka penusukan ini.

Polisi menetapkan istri korban menjadi tersangka pembunuhan.

AE, mengakui jika ia telah menusuk suaminya sehingga meninggal dunia.

"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017), dikutip dari Kompas.com

3. Temuan Barang Bukti

AE, istri korban menjadi tersangka pembunuhan Ketua DPRD Tolikar Utara ini.

Saat diperiksa, ia mengaku jika dirinya telah menusuk suaminya.

Dilansir dari Kompas.com, selain penetapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved