Hari Ini, Layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Hadir di Dua Lokasi

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Selasa (17/10/2017).

Penulis: Ery Chandra | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUN JABAR/SYARIEF ABDUSSALAM
Layanan SIM Keliling Polres Bandung siap melayani masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Selasa (17/10/2017).

Mobil SIM Keliling Online 1 ada di Hotel Endah Parahyangan, Jalan Raya Cibeureum, Kota Bandung.

Mobil SIM Keliling Online 2 ada di Griya Hemat Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung

Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).


Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved