5 Fakta OTT Politisi Muda Golkar Diduga Aditya Anugrah Moha, Ibunya Berstatus Terdakwa Kasus Korupsi

Satu oknum politisi yang diduga berperan dalam suap ini adalah Aditya Anugerah Moha alias AAM yang merupakan anggota DPR muda dari fraksi Golkar..

Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kolase Tribun Jabar
Aditya Anugrah Moha 

Namun, setelah mendapat vonis hukuman penjara, sosok Marlina Moha sempat terlihat di Jakarta saat menghadiri koordinasi terbatas Partai Golkar.

Padahal, saat ini Marlina Moha harusnya sedang menghuni Rutan kelas Dua Manado.

Kehadiran Marlina Moha sempat dibenarkan oleh pihak kuasa hukumnya dengan alasan memiliki surat dari pengadilan tinggi Sulawesi Utara bahwa kliennya tak bisa ditahan.

Pihak kuasa hukum Marlina Moha juga mengaku telah memasukkan proses banding di PT Sulut.

2. Anggota DPR muda Golkar

Aditya Anugerah Moha
Aditya Anugrah Moha (dpr.go.id)

Aditya Anugrah Moha merupakan tokoh muda Golkar di Sulawesi Utara yang sempat menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sulut pada periode 2009-2014.

Kini, ia menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Pria yang biasa dikenal Didi ini bertugas di Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

3. Lulusan Sarjana Kedokteran

Aditya Moha besar dari keluarga politikus yang bakat politiknya sudah terbina sejak muda.

Usai lulus dari Fakultas Kedokteran, Universitas Sam Ratulangi, Manado, ia langsung terjun ke dunia politik.

Di usianya yang baru 22 tahun, Adita Moha sudah terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara mewakili fraksi Golkar.

4. Diduga suap hakim agar bebaskan terdakwa korupsi

Aditya Moha diduga mejadi satu di antara oknum yang berhasil ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (6/10/2017) malam.

KPK dikabarkan berhasil menangkap lima orang itu.

Selain AAM, KPK juga berhasil menangkap petinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara berinisial S.

Melansir Tribunnews, OTT ini dilakukan tim Satgas KPK usai mereka melakukan transaksi suap terkait pengamanan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved