Catat Sejak Sekarang, Ada 21 Hari Libur Selama Tahun 2018

Keputusan libur nasional dan cuti bersama 2018 ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

net
Kalender masehi 

- 1 Mei , Hari Buruh Internasional.

- 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.

- 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562.

- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila).

- 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

- 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.

- 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah.

- 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW.

- 25 Desember, Hari Raya Natal.

Sedangkan rincian cuti bersama 2018, adalah sebagai berikut:

- 13, 14, 18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

- 24 Desember, Hari Raya Natal.

Pada tahun 2017, libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak enam hari. (FACHRI FACHRUDIN)

Artikel ini tayang di Kompas.com berjudul Ada 21 Hari Libur pada Tahun 2018, Catat Tanggalnya!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved