Senin, 18 Mei 2026

Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Cantik Kukar Rita Widyasari Mengaku Belum Ditahan

Namun beredar kabar penangkapan Rita terkait kasus tambang batubara. Tribun sempat menghubungi Rita melalui pesan singkat

Tayang:
Editor: Ichsan
Facebook
Rita Widyasari 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui pasti terkait kasus apa Rita ditetapkan menjadi tersangka.

Namun beredar kabar penangkapan Rita terkait kasus tambang batubara. Tribun sempat menghubungi Rita melalui pesan singkat terkait penetapan status tersangka tersebut.

Rita hanya menjawab singkat melalui pesan singkat saat dikonfirmasi. "Saya belum ditahan," kata Rita.

Baca: Usai Menikah dengan Engku Emran, Laudya Cynthia Bella Kini Berkarir di Malaysia Sebagai Juri

Rita tidak menjawab saat Tribun mencoba mengklarifikasi pertanyaan lainnya terutama terkait kasus yang membelitnya.

Petugas KPK sudah tujuh jam menggeledah gedung Sekretariat Pemkab Kukar, Selasa (26/9/2017).


Rombongan KPK terdiri dari 7 orang ini menggeledah gedung utama, yakni Bagian Keuangan.

Petugas KPK didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Marli memeriksa gedung di sebelah kiri gedung utama, yakni Bagian Humas, Pemerintahan dan Hukum. Sekitar pukul 16.00, rombongan KPK keluar dari ruangan didampingi Sekda.

Selanjutnya, mereka menuju ke gedung sebelah kanan, yakni Bagian SDA, Umum dan Pembangunan, serta Kesra. Hingga pukul 17.00 wita, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di dalam ruangan.

Rombongan penyidik KPK ini datang sejak pukul 10.00 Wita. Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.


Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.

"Bukan terkejut lagi, tapi sangat terkejut, karena tidak ada isu yang beredar tentang korupsi," kata seorang PNS yang bertugas di gedung utama, bagian Sekretariat Asisten 1, Selasa (26/9/2017).

Menurut dia, saat ini semua PNS maupun karyawan di sekretariat kantor Bupati Kukar, masih bertanya tanya mengenai kedatangan anggota KPK itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved