Kecelakaan di Tol Cipali

5 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Korban Masih Balita

"Sebelum ban mobil pecah, kendaraan diketahui melaju dengan kecepatan tinggi," tulis Yusri. Kondisi kendaraan sebelum terjadi kecelakaan masih baik

ISTIMEWA
Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan di Tol Cipali, Jumat (01/9/2017). Sebanyak lima orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJabar.co.id Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Tol Cipali Km 132.600, Desa Cikawung Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (01/9/2017).

Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia.

Kelima korban jiwa tersebut, dua orang meninggal di lokasi kejadian, dan tiga orang meninggal di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 22:23 WIB, yang melibatkan kendaraan Minibus Kijang Grand dan Minibus Daihatsu Xenia.

Kronologis kejadian yang didapatkan TribunJabar dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan, bahwa pengemudi Minibus Toyota Kijang tidak dapat mengendalikan kendaraannya ketika bannya pecah.

"Sebelum ban mobil pecah, kendaraan diketahui melaju dengan kecepatan tinggi," tulis Yusri.

Kondisi kendaraan sebelum terjadi kecelakaan dalam keadaan baik dan laik jalan.

Yusri Yunus juga menambahkan, kondisi jalan rata dan beraspal, dan tidak ada hujan pada saat kejadian.


Mobil Toyota Kijang yang dikemudikan Ahmad Nur Aman datang dari arah Cirebon menuju Jakarta.

Tiba-tiba, ban belakang sebelah kanan pecah yang menyebabkan kendaraam oleng ke kanan dan menimpa mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Imam Sugianto.

Hal tersebuf menyebabkan lima orang penumpang Toyota Kijang meninggal dunia.

Dari kelima korban jiwa, diketahui seorang korban masih balita berusia tiga tahun.

Pihak Kepolisian menetapkan Ahmad Nur Aman sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan tersebut.

Sejumlah korban luka, diamankan dan dibawa ke RSUD Ciareng Subang dan Rs Mutiara Hati Subang.

Sebagai barang bukti, pihak Kepolisian mengamankan kedua kendaraan tersebut beserta surat-suratnya.

Lima korban tewas tersebut adalah: 

1. Yasin, usia 13 tahun
Komplek sukatani permai blok 5-18 no. 8 rt. 12/18 Ds. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok

2. Sabira, usia 18 tahun
Komplek sukatani permai blok 5-18 no. 8 rt. 12/18 Ds. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok

3. Sabar, usia 40 tahun- swasta ds. Ileubeut kec. Sukaraja komputer. Pwi Jaya blok a1 nomor 13 01/08 Bogor.

4. Fauza, 3 tahun
Komplek sukatani permai blok 5-18 no. 8 rt. 12/18 Ds. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok

5. Siti Juhriah 43 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved