Ini Penjelasan BMKG Soal Potensi Gempa Sesar Lembang, Antara Lain Disebut Menara Bisa Roboh
Adanya potensi gempa bumi di jalur Sesar Lembang dengan magnitudo maksimum M=6,8 merupakan hasil . . .
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Di wilayah Kota Bandung memang terdapat struktur Sesar Lembang dengan panjang jalur sesar yang mencapai 30 km.
Hasil kajian menunjukkan bahwa laju pergeseran Sesar Lembang mencapai 5,0 mm/tahun, sementara itu hasil monitoring BMKG juga menunjukkan adanya beberapa aktivitas seismik dengan kekuatan kecil.
Adanya potensi gempa bumi di jalur Sesar Lembang dengan magnitudo maksimum M=6,8 merupakan hasil kajian para ahli, sehingga kita patut mengapresiasi hasil penelitian tersebut.
Baca: Keren! 15 Anak SMA Ini Lari Estafet Bawa Bendera Merah Putih dari Puncak Gunung Guntur ke Sekolahnya
Baca: Dituduh Selingkuh dengan Adik Ipar Zaskia Sungkar, Artis Cantik Ini Ungkap Kabar Mengejutkan
Deputi Bidang Geofisika BMKG Dr. Ir. Muhamad Sadly, M.Eng dalam siaran pers yang diterima Tribun Jabar, Senin (14/8/2017) mengatakan, hasil pemodelan peta tingkat guncangan (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan kekuatan M=6,8 dengan kedalaman hiposenter 10 km di zona Sesar Lembang (garis hitam tebal), menunjukkan bahwa dampak gempa dapat mencapai skala intensitas VII-VIII MMI (setara dengan percepatan tanah maksimum 0,2 – 0,4 g) dengan diskripsi terjadi kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat.
Dinding tembok dapat lepas dari rangka, monument/menara roboh, dan air menjadi keruh.
Sementara untuk bangunan sederhana non struktural dapat terjadi kerusakan berat hingga dapat menyebabkan bangunan roboh.
Secara umum skala intensitas VII-VIII MMI dapat mengakibatkan terjadinya goncangan sangat kuat dengan kerusakan sedang hingga berat.
Tertidur di Tumpukan Botol Sambil Mangap, Siapa Sangka Bocah Ini Ternyata Telah Jadi 'Pahlawan' https://t.co/lCd3SlFjg2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 14, 2017
Dengan adanya hasil kajian sesar aktif oleh beberapa ahli akhir-akhir ini, maka penting kiranya pemerintah memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah. Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan building code dalam membangun struktur bangunan tahan gempa. Saat ini building code Indonesia mengacu kepada peraturan SNI 1726-2012.
Upaya pembaharuan peraturan ini sedang dalam proses melalui Tim Pusat Studi Gempa Nasional (PUSGEN) yang melibatkan lintas bidang dan lintas sektoral dimana BMKG berperan aktif di dalamnya.
Adanya hasil kajian potensi bencana, jangan sampai membuat masyarakat yang bermukim di dekat jalur sesar terus dicekam rasa khawatir. Warga masyarakat harus meningkatkan kemampuan dalam memahami cara penyelamatan saat terjadi gempa dan mengikuti arahan pemerintah dalam melakukan evakuasi.
Disebut Sosok yang Tanggung Jawab oleh Dewi Sanca, Bupati Intan Jaya Akhirnya Buka Suara https://t.co/BRZ4kM3XSY via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 14, 2017
