Sertifikat dan Ijazah Palsu
300 Guru di Jabar Pelanggan Sertifikasi Palsu, Lalu Gadaikan ke Bank untuk Meminjam Uang
"Kami sudah amankan 13 orang tersangka dan 2 orang masih dilakukan pengejaran," ujar Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (09/8/2017).
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Yusri mengatakan, dokumen palsu yang diproduksi di Jakarta tersebut sangat mirip dengan yang asli.
"Seluruh dokumen palsu sangat mirip, pihak Laboratorium Forensik (Labfor) kesulitan membedakannya," kata Yusri di Mapolrestabes Bandung.
Keluarga Kiwil Diuji Kesabaran karena Kondisi Buah Hati
Yusri menjelaskan, dokumen palsu itu dicetak sangat rapi menggunakan tanda hologram, stempel, dan huruf timbul sehingga sulit dibedakan.
Dalam penggerebekan itu, Polda Jabar menangkap 13 orang yang terkait dalam kasus pemalsuan dokumen, dan dua orang masih dalam pencarian.
Najwa Shihab tak jadi karyawan Metro sejak 2015
"Saat dilakukan penggerebekan, kami menemukan stok Ijazah dari tahun 2001 sampai tahun 2017, jadi kalau mau Ijazah S1, S2 , semua tersedia," kata Yusri, Rabu (9/8/2017).
Pada pengembangan kasus pemalsuan dokumen tersebut, 13 orang pelaku yang ditangkap bisa dijerat pasal 263 dan atau 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan, penipuan dan pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-jabar-kombes-pol-yusri-yunus-di-mapolrestabes-bandung_20170809_132218.jpg)