Sertifikat dan Ijazah Palsu

300 Guru di Jabar Pelanggan Sertifikasi Palsu, Lalu Gadaikan ke Bank untuk Meminjam Uang

"Kami sudah amankan 13 orang tersangka dan 2 orang masih dilakukan pengejaran," ujar Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (09/8/2017).

TRIBUN JABAR/Daniel Andreand Damanik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan tentang pemalsuan dokumen kepada sejumlah awak media di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/8/2017). 

Laporan Wartawan TribunJabar.co.id, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar kasus sertifikasi dan ijazah palsu di Tambora Jakarta Barat, Selasa (08/8/2017).

Terbongkarnya kasus tersebut berawal Kasus dari laporan pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat tentang bocornya anggaran senilai Rp 36 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan.

"Kami sudah amankan 13 orang tersangka dan 2 orang masih dilakukan pengejaran," ujar Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (09/8/2017).

Terhadap ratusan Guru yang menjadi pelanggan sertifikat palsu, Yusri menegaskan masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi belum menetapkan sebagai tersangka.

Yusri menjelaskan, sertifikasi Guru yang dipalsukan tersebut digandakan kemudian digadaikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Barat.

"Guru-guru di Jabar banyak menjadi pelanggan pemalsuan sertifikat, kemudian sertifikatnya digadaikan ke BPR Jabar senilai Rp 80 juta per sertifikat," ujar Yusri Yunus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (9/8/2017).

Dari kediaman M (DPO), Polisi menemukan ribuan dokumen pribadi dan alat untuk mencetak dokumen palsu.

Hingga saat ini, pihak Polda Jabar akan terus mengusut dan melakukan pengembangan kasus pemalsuan dokumen.

Ijazah Palsu

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan tentang pemalsuan dokumen kepada sejumlah awak media di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/8/2017).

Kasus pemalsuan dokumen itu terungkap setelah Polda Jabar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan ‎Jalan Tubagus Angke, RT 08/04,Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (8/8/2017).

Baca: Kekuatan Fisik Striker Anyar Persib Ezechiel Bukan Omong Kosong, Nih Simak Penjelasan Dokter ISMC

Yusri mengatakan, dokumen palsu yang diproduksi di Jakarta tersebut sangat mirip dengan yang asli.

"Seluruh dokumen palsu sangat mirip, pihak Laboratorium Forensik (Labfor) kesulitan membedakannya," kata Yusri di Mapolrestabes Bandung.

Keluarga Kiwil Diuji Kesabaran karena Kondisi Buah Hati

Yusri menjelaskan, dokumen palsu itu dicetak sangat rapi menggunakan tanda hologram, stempel, dan huruf timbul sehingga sulit dibedakan.

Dalam penggerebekan itu, Polda Jabar menangkap 13 orang yang terkait dalam kasus pemalsuan dokumen, dan dua orang masih dalam pencarian.

Najwa Shihab tak jadi karyawan Metro sejak 2015

"Saat dilakukan penggerebekan, kami menemukan stok Ijazah dari tahun 2001 sampai tahun 2017, jadi kalau mau Ijazah S1, S2 , semua tersedia," kata Yusri, Rabu (9/8/2017).

Pada pengembangan kasus pemalsuan dokumen tersebut, 13 orang pelaku yang ditangkap bisa dijerat pasal 263 dan atau 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan, penipuan dan pemalsuan, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved