Sidang Buni Yani

Kubu Buni Yani Tampilkan Poster "#SaveBuniYani" di Ruang Sidang

Layar yang berada di dekat meja penasihat hukum Buni Yani menampilkan sebuah poster yang menarik perhatian.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Poster digital #SaveBuniYani ditampilkan di ruang sidang, Selasa (1/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pada sidang ketujuh kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Selasa (1/8/2017), layar yang berada di dekat meja penasihat hukum Buni Yani menampilkan sebuah poster yang menarik perhatian.

Poster tersebut bertuliskan '#SaveBuniYani' di bagian paling atas poster.

Kemudian di bawah tulisan tersebut terdapat kalimat 'Melawan Kriminalisasi' dan 'Keadilan Untuk Semua'.

Di pojok kanan bawah poster tersebut terdapat kalimat bertuliskan '#BUNIYANI ADALAH KITA'.


Buni Yani terlibat kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik setelah mengunggah potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu.

Pelapor menuding Buni Yani mengunggah potongan video tersebut disertai caption yang provokatif.

Tetapi Buni Yani ogah dituduh memprovokasi dan memviralkan postingan tersebut.

Rencananya pada sidang lanjutan Buni Yani, Basuki Tjahaja Purnama akan dihadirkan sebagai saksi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved