Minggu, 17 Mei 2026

Jejak Soekarno

Mengenal Rumah Kembar Karya Presiden Soekarno di Malabar

Usai menyelesaikan studinya, selain berpolitik Bung Karno, sapaan akrabnya, pun tercatat sering mendesain beberapa bangunan.

Tayang:
Penulis: Rezeqi Hardam Saputro | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Rezeqi Hardam Saputro
Rumah Kembar karya Soekarno. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, tercatat sebagai lulusan Institut Teknologi Bandung dan berhasil meraih gelar Insinyur Teknik Sipil.

Soekarno mulai menuntut ilmu di ITB sekira 1920 hingga akhir 1926.

Ia mengambil bidang keilmuan teknik sipil.

Hampir 100 tahun atau satu abad berlalu, jejak-jejak Soekarno masih dapat ditemukan di ITB, misalnya, rapot, dan ruang perkuliahan Presiden Soekarno yang masih berdiri kokoh.


Usai menyelesaikan studinya, selain berpolitik Bung Karno, sapaan akrabnya, pun tercatat sering mendesain beberapa bangunan.

Satu dari beberapa bangunan karya Seokarno adalah rumah kembar di Jalan Malabar Bandung.

"Jadi, di Bandung ada beberapa bangunan karya Soekarno, semisal rumah kembar di daerah Malabar," ujar Koordinator Literasi Komunitas Aleut, Irfan Teguh Pribadi, di Kedai Preanger Jalan Selontongan Bandung, Senin (10/7/2017).

Irfan mengatakan alasan diberi nama rumah kembar karena memiliki desain bangunan yang hampir sama dan saling berhadapan.

Berdasarkan antauan Tribun Jabar, Senin (31/7/2017), rumah kembar karya Bung Karno ini sepi dan tidak berpenghuninya.

Bahkan satu di antara bangunan yang berada di Jalan Malabar Bandung itu tampak tidak terawat.

Di area halaman rumah bernomor 56 ini tampak rerumputan liar menyelimuti lantai.

Bahkan, di satu bagian tampak tumbuhan liar merambat hingga ke pagar.

Berdasarkan penuturan warga setempat rumah ini sudah lama kosong dan tidak dirawat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved