Sedekah Sampah, Cara Baru Beramal Sekaligus Menyelamatkan Lingkungan

Program Sedekah Sampah dari PD Kebersihan Kota Bandung dan Dompet Peduli Ummat Daarut (DPUDT) Tauhid telah diluncurkan pada Kamis (27/7/2017) di Masji

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/YONGKI YULIUS
Ustaz Herman, Deni Nurdyana Hadimin dan KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dalam peluncuran program Sedekah Sampah di Masjid Trans Studio Bandung pada Kamis (27/7/2017) 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Program Sedekah Sampah dari PD Kebersihan Kota Bandung dan Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPUDT) telah diluncurkan pada Kamis (27/7/2017) di Masjid Agung Trans Studio Bandung.

Peluncurannya sendiri dihadiri oleh KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Ustaz Herman selaku Direktur Utama DPUDT, dan Deni Nurdyana Hadimin selaku Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung.

Pada acara tersebut, Deni Nurdyana Hadimin menjelaskan apa itu Program Sedekah Sampah.

"Ide Sedekah Sampah ini berasal dari DPUDT," ujar Deni.

Ia menambahkan, sampah yang bisa disedekahkan adalah sampah anorganik atau sampah kering.


Adapun sampah kering yang memiliki nilai ekonomis adalah botol minuman air mineral, mainan anak yang terbuat dari plastik, keresek atau kantong plastik, barang dari kaca seperti gelas atau piring, lalu sisa logam seperti besi atau tembaga.

Sampah-sampah tersebut hanya sebagian kecil contoh saja. Menurut Deni, ada lima kategori sampah kering yang bisa disedekahkan.

Lalu, nantinya, saat ada Kajian Tauhid, petugas dari PD Kebersihan atau DPUDT akan menyiapkan tempat sampah khusus Sedekah Sampah di pintu masuk.

Jadi, dari rumah, jemaah tinggal membawa sampah kering saja yang sebelumnya sudah dipilah, lalu memasukkan sampah tersebut ke tempat yang telah disediakan.

Deni menambahkan, 100 persen hasil penjualan Sedekah Sampah akan didonasikan ke DPUDT.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved