Pilkada Serentak 2018

Hanya 2 Pekan, Iklan Kampanye Paslon di Media Massa pada Pilkada Serentak 2018

Dijelaskan Yayat, ada tiga tahapan dalam proses pemberian sanksi jika ketahuan melakukan kesalahan di proses kampanye.

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.CO.ID/FERRY FADHLURRAHMAN
Yayat Hidayat (Kiri), Ketua KPU Provinsi Jawa Barat menjelaskan regulasi baru didampingi oleh Suharti (tengah) dari KPU Kota Bandung dan Aep Wahyudi Komisioner KPID Jawa Barat di Aula KPU Kota Bandung, Rabu (26/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Setelah memberitahukan sanksi terkait sengketa pemilu, KPU Jawa Barat memberitahukan peraturan baru mengenai penggunaan iklan kampanye Pilkasa Serentak 2018 di media massa, Rabu (26/7/2017).

Sesuai aturannya, pihak pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan memasang iklan selama dua pekan saja, dari tanggal 10 sampai 23 Juni 2018.

"Di luar itu, pihak paslon akan dikasih sanksi oleh Banwaslu dan KPU," ujar Yayat Hidayat, Ketua KPU Jabar, kepada wartawan, (Rabu, 26/7/2017) di Aula KPU Kota Bandung.


Dijelaskan Yayat, ada tiga tahapan dalam proses pemberian sanksi jika ketahuan melakukan kesalahan di proses kampanye.

Pertama adalah Banwaslu dan KPU melayangkan surat teguran, kedua pihak paslon harus mencopot iklan tersebut dan kalau masih membandel paslon akan didiskualifikasi.

"Kan sayang kalau sudah modalnya triliunan terus didiskualifikasi," tambah Yayat.


Tak hanya masalah iklan, sanksi ini juga berlaku dalam semua proses kampanye dan pilkada 2018 nanti.

Hal inimenjadi tugas KPU dan Banwaslu nanti dalam mengawasi berjalannya pemilu dan bila terjadi kesalahan dalam prosesnya akan dilakukan sanksi tegas kepada paslon dengan mendiskualifikasi mereka.

Bandung dan Jawa Barat menjadi dua daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun depan.

KPU Kota Bandung akan menyelenggarakan Pilwalkot Bandung dan KPU Jabar akan menggelar Pilgub Jabar di tahun tersebut.

Baik KPU Kota Bandung dan KPU Jawa Barat sudah memulai rangkaian persiapan jelang Pilkada 2018. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved