Sidang Buni Yani

Saksi Sidang Buni Yani: Postingan Buni Yani Provokatif

Dalam pemeriksaan saksi bernama Nong Darol Mahmada, ia menyebutkan bahwa terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, Buni Yani provokatif.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Suasana sidang Buni Yani saat Nong Darul Mahmada diperiksa sebagai saksi, Selasa (25/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Dalam pemeriksaan saksi bernama Nong Darol Mahmada, ia menyebutkan bahwa terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani provokatif.

"Postingannya itu kata-katanya menurut saya provokatif. Di judul meski ada tanda tanya, kontennya dan akhir kalimat yang kata-katanya terjadi sesuatu," ujar Nong Darol Mahmada di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).

Nong Darol Mahmada mengatakan ia berteman dengan Buni Yani di Facebook.

Ia juga mengaku sempat berdialog dengan Buni Yani di postingannya yang berisi potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu di Facebook.


Nong Darol Mahmada juga mengatakan, dalam kolom komentar postingan facebook Buni Yani, ia mencoba menjelaskan maksud pidato Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya menanggapi mencoba menjelaskan bahwa pidato itu agar tidak terjadi politisasi agama," kata Nong Darol Mahmada.

Menurutnya dalam dialog di kolom komentar Facebook Buni Yani, Buni Yani bersikeras membenarkan postingannya.

Dalam kesaksiannya, ia juga mengaku khawatir postingan Buni Yani yang menurutnya berisi potongan video dan potongan pidato Basuki Tjahaja Purnama tersebut menimbulkan sesuatu yang tidak baik.

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani tiba di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, pukul 10.55.

Sidang lanjutan kasus yang membelit Buni Yani itu dijadwalkan berlangsung pukul 11.00. Ini artinya Buni Yani tiba lima menit sebelum sidang digelar.

Mengenakan baju koko putih dan celana panjang abu-abu, Buni Yani datang didampingi para penasihat hukumnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved