Tiket Tangkubanparahu Mahal

Keluhkan Tiket Mahal Tangkubanparahu, Pengunjung: Padahal Fasilitasnya Biasa Saja

Wisatawan lain asal Jakarta Barat Amin Suhenda (29) juga mengaku bingung dengan. . .

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Fauzie Pradita Abbas


"Nanti uang parkir beda lagi, Rp 5.000 untuk motor kirain itu udah sama parkir. Mungkin musim libur jadi mahal," ujarnya.

Sementara Amin mengaku fasilitas yang didapat di objek wisata tersebut biasa saja seperti toilet yang kotor dan banyaknya sampah yang berserakan di lingkungan objek wisata.

Dalam menentukan harga karcis masuk wisatawan maupun kendaraan, pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu PT GRPP mengacu pada PP RI No 12 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni untuk karcis masuk Rp 5.000.

Dan Keputusan Direksi PT GRPP No 01/DIRUT/KEPTS-IX/GRPP/TWA-TP/2014 tentang Jasa Wisata yakni sebesar Rp 15.000. Jadi total Rp 20.000 di weekday dan Rp 30.000 di weekend.

Sementara untuk karcis masuk kendaraan pihaknya juga mengacu pada PP dan Keputusan Direksi tersebut di atas yakni Rp 5.000 dan Rp 7.000 jadi total Rp 12.000 untuk motor.

PP dan Keputusan Direksi tersebut juga berlaku untuk kendaraan lain dengan jumlah yang berbeda yang telah ditentukan dalam peraturan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved