Aher Klaim PPDB 2017 Lancar, Keluhan Hanya Muncul dari Sebagian Kecil Orang
"Kata siapa resah, itu hanya sebagian orang jangan semua masyarakat dong, itu juga perlu di klarifikasi siapa orangnya," kata Ahmad Heryawan.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 untuk tingkat SMA telah berakhir pada Sabtu (8/7/2017) dan hasilnya diumumkan pada Senin (10/7/2017).
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan atau Aher, mengklaim PPDB tahun 2017 ini berlangsung lancar tanpa gangguan.
"Sampai saat ini masih lancar bahkan tidak ada masalah terbukti bahwa kepala sekolah berani datang ke sekolah, berani buka HP, tahun-tahun sebelumnya tidak berani datang ke sekolah," ujar Aher di Gedung Sate, Senin (10/7/2017).
Menurutnya keluhan hanya muncul dari sebagian kecil orang tapi tidak dapat digeneralisasi sebagai keluhan masyarakat se-Jawa Barat.
"Kata siapa resah, itu hanya sebagian orang jangan semua masyarakat dong, itu juga perlu di klarifikasi siapa orangnya," kata Ahmad Heryawan.
Farhat Abbas Bertunangan dengan Regina, Mantan Istrinya? https://t.co/qF1JkompBA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 10, 2017
Ia mengatakan bakal calon siswa dan orangtua dapat menyampaikan keluhan jika terjadi kesalahan pada sistem dengan cara datang langsung ke sekolah yang bersangkutan.
"Kalau pun sulit mengakses data ke pusat, saya pikir bisa datang ke sekolah karena semua sekolah sudah menggunakan komputer. Dengan begitu, orangtua bisa melihat nama anaknya terpampang atu tidak di sana," ujar Aher.
Menurutnya, keluhan-keluhan yang menjadi isu tersebut berawal dari penyampaian keluhan melalui media sosial.
Kemudian, kata Aher, ada oknum yang membuat keluhan tersebut menjadi isu besar dam viral.
PPDB tahun ini dilalukan dengan sistem semi online.
Bakal calon siswa bersama orang tua datang ke sekolah sambil membawa berkas yang diperlukan.
Di sekolah tujuan, petugas sekolah akan mengunggah berkas-berkas tersebut ke sistem.
Cara ini digunakan untuk dapat mengakomodasi daerah-daerah yang belum dapat menerapkan sistem online penuh. (*)