Sidang Buni Yani
Buni Yani: Yang Lebih Serius Siapa Sih?!
Usai menjalani sidang keduanya, Buni Yani kembali memberikan orasi. Pada saat orasi Buni Yani optimis dirinya akan bebas.
Penulis: Rezeqi Hardam Saputro | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - "Surat dakwaan jaksa terhadap saya hanya tujuh halaman, sedangkan tim kuasa hukum kita membawa surat pembelaan 40 halaman. Jadi yang lebih serius siapa sih," ungkap Buni Yani selepas sidang keduanya di Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Selasa (20/6/2017).
Usai menjalani sidang keduanya, Buni Yani kembali memberikan orasi di hadapan puluhan pendukungnya.
Pada saat orasi Buni Yani optimis dirinya akan bebas karena Ahok sudah terbukti bersalah.
"Pak Ahok itu sudah masuk penjara dan berkekuatan hukum tetap, ini berarti ahok sudah bersalah dan saya tidak melakukan fitnah," ujar Buni Yani yang didampingi oleh penasihat hukumnya, Aldwin Rahadian.
Aldwin Rahadian optimis Buni Yani akan dibebaskan di persidangan selanjutnya.
"Logikanya di mana seseorang yang menyampaikan berita tiba tiba dijadikan tersangka, jadi kami yakin Buni Yani akan bebas," jelas Aldwin Rahadian.
Sebagai informasi Buni Yani didakwa melanggar Undang-undang Infromasi dan Transaksi Elektronik.
Sidang lanjutan Buni Yani dijadwalkan akan digelar pada tanggal 4 Juli mendatang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.