Gotas Diisukan Sedang Berburu Ilmu di Ujung Genteng Agar Lolos dari Jerat Hukum

Di wilayah pesisir pantai selatan itu, pria berkumis tebal itu diisukan menemui orang pintar . . .

Penulis: Ichsan | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas (berpeci) menangis saat mendengar putusan dari majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/11/2015). Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas dibebaskan oleh majelis hakim dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. Sebelumnya Gotas dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pengacara Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas, Rafael Situmorang SH, yang mengaku sejak tiga minggu lalu hilang kontak terhadap kliennya sempat kaget saat dikonfirmasi terkait isu keberadaan kliennya.

Menghilangnya Gotas memunculkan isu bahwa Gotas tengah berada di daerah Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi.

Adapun keberadaannya di kawasan pantai yang masih sebatas isu, itu untuk berburu ilmu klenik.

Di wilayah pesisir pantai selatan itu, pria berkumis tebal itu diisukan menemui orang pintar agar ia lolos dari jerat hukum.

"Wah kalau soal Ujung Genteng, saya enggak tahu hahaha,"kata Rafael, tersenyum lebar saat dikonfirmasi tentang isu tersebut di Bandung, Selasa (14/2/2017).

Baca: BREAKING NEWS: Gotas Ditetapkan Buron, Pengacaranya Pun Mengaku Hilang Kontak Sejak Tiga Pekan

Gotas adalah terpidana kasus korupsi dana hibah Kabupaten Cirebon 2009-2012. Mahkamah Agung (MA) memvonis Gotas berupa hukuman 5 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca: Polda Jabar Siap Bantu Kejaksaan Mencari Wabup Cirebon yang Buron

Gotas hanya tinggal dieksekusi ke penjara oleh jaksa eksekutor. Namun belum sampai dieksekusi oleh jaksa, wakil bupati Cirebon itu malah kabur. Kejaksaan telah menetapkannya sebagai buron sejak 1 Februari 2017.  (san)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved