Mahasiswa FPOK Minta Hakim Hukum Seberat-beratnya Pembunuh Tatang Guru SMA YAS

Sejumlah mahasiswa dan alumni Fakultas Pendidikan Olahraga Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung

Penulis: Ichsan | Editor: Ferri Amiril Mukminin
tribunjabar/ichsan
Sejumlah mahasiswa dan alumni FPOK UPI Bandung, berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (8/2/2017). Mereka menuntut jaksa dan hakim agar menghukum seberat-beratnya terdakwa kasus pembunuhan terhadap Tatang Wiganda, guru olahraga SMA Yayasan Atikan Sunda (YAS). 

BANDUNG, TRIBUN - Sejumlah mahasiswa dan alumni Fakultas Pendidikan Olahraga Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, serta Ikatan Guru Olahraga (IGO) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Olahraga (MGMP), berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (8/2/2017).

Mereka menuntut jaksa penuntut umum dan majelis hakim menghukum seberat-beratnya, dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap Tatang Wiganda, guru olahraga SMA Yayasan Atikan Sunda (YAS). Tatang juga dikenal sebagai alumnus FPOK UPI Bandung.

Koordinator pengunjukrasa, Zulfrans mengatakan, aksi demo ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap korban. Pihaknya, kata Zulfrans, menuntut terdakwa dihukum seberat-beratnya.

"Terdakwa itu preman. Sebelum membunuh rekan kami, mereka terlebih dulu pesta miras. Persoalan miras ini juga harus diusut tuntas oleh aparat berwenang," kata Zulfrans, disela aksi unjukrasa, Rabu (8/2/2017).

Zulfrans mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses persidangan kasus ini. Sidang kasus pembunuhan terhadap Tatang sendiri, hingga kini masih beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang kasus ini biasa digelar setiap hari Rabu. Dan untuk jadwal hari ini, sidang belum digelar. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved