Sorot
Saber Pungli
BELUM habis warga Bandung membicarakan operasi tangkap tangan (OTT) Patrialis Akbar, Hakim di Mahakamah Konstitusi, tiba-tiba kabar memprihatinkan...
Penulis: Januar Pribadi Hamel | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Oleh Januar Pribadi Hamel, Wartawan Tribun
BELUM habis warga Bandung membicarakan operasi tangkap tangan (OTT) Patrialis Akbar, Hakim di Mahakamah Konstitusi, tiba-tiba kabar memprihatinkan berembus dari Jalan Cianjur, Bandung.
Jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (27/1/2017) menangkap orang nomor satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana. Dandan diduga melakukan pungutan liar di dinas yang dipimpinnya.
Polisi menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah. Polisi menduga uang tersebut merupakan hasil pungutan liar (pungli). Jumlahnya cukup besar yakni Rp 364 juta, 24.000 dolar Amerika, dan 124 poundsterling.
Baca: Dandan Ditangkap Saat Mau Pulang
Di buku tabungan yang ikut disita tercatat aktivitas transfer sebesar Rp 500 juta.
Masih kata Polisi, Dandan cs meraup uang hingga puluhan juta rupiah dalam satu minggu.
Khusus Kepala Dinas mendapatkan Rp 40 sampai 50 juta dalam sepekan. Pungli dilakukan ketika seseorang akan mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), reklame, dan izin lainnya.
Dandan Cs, kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, menjadi target polisi. Polisi mendapat laporan dan adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan di dinas tersebut.
Selain Dandan, lima orang lainnya berinisial AS, BK, NS, MPH, dan DD, juga ditangkap. Di dinas tersebut, AS menjabat kepala bidang yang bertugas memvaliditasi data dan sisanya merupakan staf.
Baca: Jadi Tersangka Pungli, Kadis DPMPTPS Dandan Riza Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Penangakapan tersebut tentu saja mengejutkan. Peristiwa OTT ini merupakan kali pertama di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Keprihatinan pun berdatangan. Di tengah gencarnya pemberantasan pungli di seluruh negeri ini, tak disangka ternyata menimpa pejabat di lingkungan kota ini.
Tak hanya dari warga Bandung yang prihatin, Ridwan Kamil pun mengaku sedih. Bahkan, Emil, panggilan Ridwan Kamil, meneteskan air mata ketika berbicara di hadapan wartawan.
Emil mengaku sedih karena pejabat yang ditangkap merupakan sahabat yang sudah dianggap kakak.
Tahun lalu, Presiden Jokowi mencanangkan bebas pungli di negeri ini. Jokowi pun menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/januar-pribadi-h-redaktur-pelaksana-harian-tribun-jabar_20160502_075854.jpg)