Pilkada Kota Cimahi
PAN Cimahi Usung Atty Suharti untuk Kembali Duduki Kursi Wali Kota
PAN sudah lama membentuk tim pemenangan Pemilukada, untuk mengusung Atty maju dalam pemilukada serentak.
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cimahi, secara terbuka mengusung Petahana, Atty Suharti, untuk kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 2017.
Menurut Pantauan Tribun, Sabtu (25/6), Atty Suharti, datang bersama suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tohija ke kantor DPD PAN, di Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi untuk melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota dari PAN.
Sesampainya di sana, Atty dan Itoc langsung disambut oleh Ketua DPD PAN, Dayat Hidayat, bersama sejumlah anggota PAN lainnya.
Dikatakan Dayat Hidayat, sebenarnya PAN sudah lama membentuk tim pemenangan Pemilukada, untuk mengusung Atty maju dalam pemilukada serentak.
"Kami menampung aspirasi dari bawah, sampai akhirnya DPD PAN Cimahi ini semuanya sepakat, untuk mengusung bu Atty," ujar Dayat, saat ditemui di Kantor DPD PAN, Jalan Kebon Kopi, Sabtu (25/6/2016).
Meski PAN secara resmi mengusung Atty, kata Dayat, namun partainya memiliki mekanisme yang harus ditempuh seperti menunggu dua pendaftar lain sebagai bakal calon untuk dilakukan survey dan poling oleh pusat.
"Kalau sudah ada tiga nama, baru di ajukan ke Provinsi, nanti akan di godog lagi dan dilanjutkan ke pusat. Jadi tetap yang menentukan itu pusat," katanya. (bb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/atty-suharty-mendaftar-ke-kantor-pan_20160625_134430.jpg)