Coffee Break
Kejamnya Guru Kami
JIKA sejumlah guru saya di SD dan SMP hidup di era sekarang, entah akan seperti apa nasib mereka.
Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan
JIKA sejumlah guru saya di SD dan SMP hidup di era sekarang, entah akan seperti apa nasib mereka. Boleh jadi mereka akan mengalami nasib yang jauh lebih buruk daripada Nurmayani Salam, guru sebuah SMP yang dibui karena mencubit siswanya.
Guru di kelas satu SD kami tak lain kepala sekolah. Dia terhitung kerabat keluarga kami karena saya memanggilnya uwak. Tapi tentu saja di sekolah tidak ada uwak. Yang ada hanyalah Pak Guru. Konon ia sisa-sisa hasil pola pendidikan gaya zaman kolonial.
Setiap hendak masuk kelas, semua murid SD berbaris di depan pintu kelas masing-masing. Tiap guru sudah siap di pintu masuk. Satu per satu murid diperiksa rambut dan jarinya.
Pemandangan seperti itu boleh jadi biasa-biasa saja. Sekarang pun murid-murid berbaris dulu sebelum masuk kelas. Yang berbeda, tangan para guru mencekal penggaris kayu.
Kalau ketahuan ada murid yang kukunya panjang, salah satu sisi penggaris kayu itu tak akan segan-segan melayang dan menghantam punggung jemari kami. Saya pernah merasakannya. Sakitnya berdenyut-denyut sampai ke kepala, yang akan bertahan satu-dua hari, seperti juga bekasnya akan tercetak berhari-hari, sebuah garis merah kehitaman yang melintang di ruas-ruas jari kami.
Tapi tak ada yang menangis kalau kami dihantam penggaris kayu.
Semua murid harus duduk dengan rapi, tangan bersedekap di atas meja. Tangan kanan di atas tangan kiri, tidak boleh terbalik. Wajah menghadap lurus ke depan, memperhatikan semua yang dikatakan guru. Kalau ada yang kelihatan bergerak sedikit, guru sudah siap dengan potongan kapur tulis, yang akan digunakan sebagai senjata. Ngobrol, apalagi bercanda, adalah sesuatu yang tabu.
Mungkin pemandangan seperti itu pun masih dapat dijumpai di kelas-kelas sekarang. Namun, yang pasti tidak akan ditemui lagi adalah tindakan guru jika mendapati muridnya melakukan kesalahan, misalnya ngobrol atau ribut sendiri, dengan hukuman yang saya yakin tidak pernah terjadi lagi saat ini.
Saya masih ingat, di kelas satu, ketika seorang teman—tentu saja saya pun ingat namanya—mendapat hukuman dari Pak Guru karena melakukan kesalahan. Saya sudah lupa apa kesalahan teman saya itu. Tapi saya masih mengingat dengan jelas hukumannya: Pak Guru melepas alas kaki yang dipakainya, lalu dengan alas kaki itu ia menampar pipi teman saya, kiri dan kanan. Mungkin tidak sepenuh tenaga, bahkan separuh tenaga pun tidak. Tapi karena sampai terdengar suara plak, plak, tentu akan terasa sakit di pipi. Ingat, kami hanyalah murid-murid kelas satu SD!
Apakah teman saya itu menangis? Tidak. Apakah kemudian orang tuanya protes dan melaporkan kejadian itu kepada polisi? Tidak. Kami meerimanya karena menganggap bahwa hukuman itu dijatuhkan lantaran kesalahan si murid sendiri. Sekolah adalah tempat mencari ilmu, tempat belajar, bukan tempat untuk bermain-main. Ada saatnya untuk bermain-main, yaitu waktu istirahat dan di rumah. Pak Guru juga tetap dihormati oleh penduduk desa kami.
Memang, tidak semua guru bertindak seperti itu. Tapi ada beberapa guru lain yang juga menerapkan hukuman keras terhadap murid yang melakukan kesalahan. Di kelas tiga, guru kami menyobek-nyobek buku tulis seorang teman kami. Pak Guru memang kemudian mengganti buku tulis itu, tapi hukuman seperti itu, adakah di era sekarang?
Di SMP, guru melempar siswa dengan kapur atau penghapus papan tulis itu sudah biasa. Oh, ya, penghapus itu terbuat dari semacam busa yang dilekatkan pada permukaan balok kayu dengan panjang sekitar 10 cm. Jadi, kalaupun yang kena jidat itu bagian busanya, pasti akan benjut juga, bukan?
Sekarang, jangankan memukul dengan penggaris kayu atau alas kaki, terhadap murid kelas satu SD pula, sekadar mencubit pun (terhadap siswa SMP pula) akan mengakibatkan guru masuk bui. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas melarang penggunaan kekerasan dalam mengajar. Selain itu, guru yang melakukan kekerasan dianggap melanggar hak asasi manusia.
Apakah cara mendidik zaman dulu lebih buruk daripada cara mendidik zaman sekarang? Atau sebaliknya? Masing-masing pasti memiliki kelebihan dan kekurangan.
Ketika saya bertemu dengan teman-teman SD dan mengenang masa-masa jadul itu, kami bercakap-cakap penuh canda. Semua hukuman itu justru kami jadikan sebagai kenangan indah. Apakah ada dendam terhadap guru-guru "kejam" kami? Tidak sama sekali. Sebaliknya, kami mendoakan semoga guru-guru kami, yang sebagian besar sudah meninggal, adalah orang-orang khusnul khatimah. Amin. (*)