Sorot

Melani Pasti Smart

PEMBERANTASAN narkoba adalah harga mati.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI/TRIBUN JABAR
Dedy Herdiana, Wartawan Tribun Jabar. 

KABAR dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) beberapa hari ini terdengar ramai di media.

Terlebih pada 27 April merupakan momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang selalu diperingati melalui upacara bendera di hampir setiap Lapas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pun menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Kelas I A Cipinang, Jakarta, Rabu (27/4).

Yasonna mengatakan pemberantasan narkoba adalah harga mati sebagai kebulatan tekad semua jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Smart.

Dua kata itu ternyata merupakan singkatan, Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan Smart (Serious, Minded, Active, Responsive dan Talk), yang dicanangkan sebagai semboyan gerakan kerja jajaran pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sejak awal tahun 2016.

Namun pemberitaan yang ramai di Bandung, ternyata berlawanan dengan semboyan kerja yang dicanangkan. Berita negatif Lapas pun terjadi berdekatan dengan momen peringatan Hari Bhakti tersebut.

Tengok saja, Sabtu (23/4) pagi, Lapas Banceuy terjadi kebakaran hebat dampak dari kericuhan narapidana (napi) yang dipicu seorang napi meninggal saat ditahan di sel khusus.

Para napi menduga korban tewas dianiaya petugas Lapas, sementara hasil penyelidikan polisi menyebutkan karena gantung diri dan ditemukan luka-luka akibat kekerasan yang diduga dilakukan oknum petugas Lapas sebelum korban tewas.

Tiga hari kemudian, atau sehari sebelum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, seorang napi Lapas Khusus Wanita Kelas IIA Bandung, Melani alias Gladis (26) kabur dari hadapan Kepala Lapasnya, Selasa (26/4/2016).

Ini benar-benar menambah kehebohan peristiwa Lapas di Bandung. Bagaimana tidak, menurut pengakuan Kalapas Khusus Wanita tersebut, Surta Duma yang juga seorang perempuan, Melani kabur saat rada di dekatnya.

Melani memang berstatus sebagai tahanan pendamping, sehingga memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Surta Duma, dibanding napi lain.

Melani juga kerap menceritakan keluarganya kepada Surta. Salah satunya soal ia yang mengaku keponakan Yasonna. "Itu dia yang bilang. Saya ini (percaya saja) kayak dihipnotis," kata Surta.

Mendengar namanya dicatut, Yasonna pun geram dan langsung membantahnya. "Bukan keponakan saya, namanya juga sudah beda. Dia memang dasar penipu," kata Laoly seperti dikutip detikcom, Kamis (28/4/2016).

Di website putusan.mahkamahagung.go.id, diinformasikan Melani punya nama lengkap, Gladis Putri Setiawan, dan perkaranya tentang penipuan sudah diputus di Pengadilan Negeri Bandung.

Putusannya dibacakan 15 September 2015 dengan vonis penjara 1 tahun 6 bulan. Terungkap juga dalam persidangan Melani menipu korban warga Bandung dengan mengaku bapaknya sebagai pengacara menteri dan ibunya seorang dokter.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved