Coffee Break

Buron

SEBUAH media Jakarta beberapa hari lalu menulis berita utama dengan judul mencolok "Buronan BLBI Terus Diburu". Sekilas tidak ada yang salah.

Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan

SEBUAH media Jakarta beberapa hari lalu menulis berita utama dengan judul mencolok "Buronan BLBI Terus Diburu". Sekilas tidak ada yang salah. Namun "rasa bahasa" saya terusik oleh dua hal. Pertama, bentuk kata buronan bukanlah bentuk baku—dan memang keliru. Bentuk yang baku adalah buron, yang, menurut KBBI, berarti orang yang (sedang) diburu (oleh polisi); orang yang melarikan diri (karena dicari polisi).

Kata buron berasal dari kata buru+an, sebuah pola pembentukan kata bahasa Jawa, yang memang bermakna orang yang diburu. Contoh lain yang serupa, keraton, terbentuk dari ke+ratu+an (ratu berarti raja). Bentuk kata buronan pastilah berasal dari buron+an, yang bisa saja dimaknai orang yang diburon (padahal tidak ada kata kerja diburon atau memburon).

Kedua, kalimat buronan BLBI terus diburu adalah jenis "kalimat yang membosankan", seakan-akan bahasa Indonesia tidak memiliki kosakata yang kaya. Mungkin Anda pernah atau sering membaca pola yang sama, misalnya kejadian itu terjadi di sebuah desa atau pergelaran sandiwara itu digelar pada malam Minggu. Rajin-rajinlah membuka tesaurus atau kamus.

Polisi menciptakan istilah lain yang berkenaan dengan orang yang diburu: daftar pencarian orang (sering disingkat DPO). Anehnya, kerap terjadi singkatan DPO itu dipersamakan artinya dengan buron. Padahal jelas berbeda: DPO itu hanya daftar, mungkin tulisan di selembar kertas atau di komputer, berisi nama-nama orang yang sedang dicari/diburu, sedangkan buron itu orangnya. Belum lama ini sebuah media pernah menulis judul "Polda Tetapkan Pol PP Budi Jadi DPO". Kalau dipanjangkan, judul itu akan menjadi "Polda Menetapkan Pol PP Budi Jadi Daftar Pencarian Orang". Aneh, bukan? Mungkin bukan sepenuhnya salah wartawan. Pihak polisi sendiri yang mengatakannya. "Budi sudah menjadi DPO. Sekarang polisi sedang melakukan pengejaran baik di Lampung maupun ke luar Lampung," kata Kombes Zarialdi, seperti dikutip dari media tersebut.

Polisi memang sangat kreatif dan produktif membuat istilah baru. Begitu kreatifnya, banyak istilah yang kadang lebay dan membuat pusing pembaca. Sebut saja sajam, senpi, curat, curas, lidik, atau laka. Anda tahu arti istilah-istilah itu? Singkatan dan akronim di kepolisian juga kadang membingungkan orang awam: babinkamtibmas, duklog, korstahli, dsb. Belum lagi istilah-istilah sandi macam 8-6, lalat (mahasiswa), Rembang Solo (rumah sakit), dan lain-lain.

Tapi itu soal lain. Kita kembali ke buron saja.

Seno Gumira Ajidarma pernah menggubah cerita berjudul Wisanggeni, Sang Buronan (ah, Seno juga bisa keliru!). Wisanggeni, anak Arjuna dan Dresanala, menjadi buron para dewa karena kelahirannya dianggap menyalahi kodrat. Arjuna adalah manusia, sedangkan Dresanala bidadari Kahyangan. Wisanggeni menjadi buron untuk disingkirkan dari dunia pewayangan.

Sejak era kerajaan tercatat banyak tokoh sejarah yang pernah menjadi buron. Ken Arok, anak seorang petani, karena didikan dan lingkungan keluarga pencuri, tumbuh menjadi seorang penjahat dan berkali-kali menjadi buron pemerintah Kerajaan Kediri. Brawijaya V, raja terakhir Majapahit, menjadi buron setelah takhtanya direbut musuh. Untung Surapati, seorang anak jelata dan budak VOC, menjadi buron karena dalam sebuah pertempuran berhasil menewaskan Kapten Tack. Di kemudian hari Surapati menjadi seorang tumenggung. Tentu saja Diponegoro adalah buron pemerintah Hindia Belanda pada era Perang Jawa 1825-1830, sebelum ditangkap dan diasingkan ke luar Jawa.

Di zaman kemerdekaan, banyak orang menjadi buron, baik karena tindakan kriminal maupun politik. Pasca-1965, sejumlah orang komunis diburu pemerintah Orde Baru. Menjelang keruntuhannya, rezim Orde Baru memburu orang-orang yang dianggap berbahaya, antara lain Wiji Thukul, yang kemudian lenyap tanpa jejak.

Setelah itu, para penjahat ekonomi beramai-ramai melarikan diri ke luar negeri setelah merampok uang rakyat ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Kasus BLBI menyumbang banyak nama buron. Sebut saja Samadikun Hartono, Bambang Sutrisno, Lidya Muchtar, dan Atang Latief. Juga kasus Bank Century, yang menyeret nama Hartawan Aluwi, Robert Tantular, Dewi Tantular, dan lain-lain.

Yang legendaris memang Eddy Tansil, sang perampok 1,3 triliun rupiah, yang pada 1996 melarikan diri dari LP Cipinang. Dengan kurs sekarang, nilai hasil rampokannya sudah berlipat menjadi puluhan triliun rupiah.

Ada yang menduga Eddy Tansil sudah hidup nyaman di Cina, dengan nama lain dan mungkin dengan wajah baru hasil operasi, mirip di film Face/Off.

Samadikun dan Hartono sudah diringkus. Akan menjadi kredit buat pemerintah jika puluhan buron kakap yang lain juga dapat dibekuk. Terutama Eddy Tansil. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved