Coffee Break

Tan Malaka

APA sebenarnya yang ditakutkan dari Tan Malaka? Dia seorang pahlawan nasional.

Penulis: Hermawan Aksan | Editor: Hermawan Aksan

APA sebenarnya yang ditakutkan dari Tan Malaka? Dia seorang pahlawan nasional. Artinya, negara mengakui Tan Malaka sebagai—menurut definisi KBBI—"orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani." Ia seorang pembela kemerdekaan Indonesia yang memang berpihak pada golongan sayap kiri, tapi kemudian ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 1963 dan ketetapan itu tidak pernah dicabut sampai sekarang.

Mungkin harusnya pertanyaannya begini: apa yang ditakutkan dari sebuah pementasan monolog berjudul Saya Rusa Berbulu Merah? Monolog karya Ahda Imran ini memang berkisah tentang Tan Malaka. Menurut rencana semula, monolog ini akan dipentaskan dua hari, Rabu dan Kamis, 23 dan 24 Maret 2016. Namun, rupanya ada kelompok yang melarang pementasan itu. Setelah terjadi dialog antara sejumlah pihak, termasuk pemerintah, pementasan akhirnya berlangsung pada Kamis 24 Maret 2016, dijaga ketat sejumlah personel kepolisian.

Lalu, apa alasan kelompok itu tidak menghendaki berlangsungnya pementasan ini? "Alasan kami jelas. Hukum di NKRI ini melarang penyebaran komunisme.... Tan Malaka itu sudah jelas pahamnya komunis. Jangan sampai paham komunis ini dimunculkan di negara NKRI ini. Jangan sampai Bandung yang sudah kondusif ada indikasi ada ajaran komunisme. Sebagai putra daerah di Bandung saya tidak mau ada ajaran yang dilarang di NKRI. Kalau paham Tan Malaka mau dihidupkan kembali, emang nggak ada acara lain? Banyak tokoh yang seharusnya bisa dimunculkan. Masa tidak ada pementasan yang positif untuk bangsa," kata salah seorang pengurus kelompok itu.

Pertanyaan selanjutnya: benarkah monolog Saya Rusa Berbulu Merah menyebarkan komunisme?

Pendiri Tan Malaka Institute, Ben Tanur, mengatakan, dalam konteks gerakan politik, sebenarnya Tan Malaka berseberangan dengan Partai Komunis Indonesia. Ia menolak pemberontakan yang dilakukan PKI pada 1926-1927. "Pada periode peristiwa pemberontakan 1948 di Madiun, Tan tidak terlibat. Bahkan dia dimusuhi kelompok PKI. Muso pernah mengatakan ingin menggantung Tan Malaka.... Dia juga merupakan tokoh yang dilahirkan dari lingkungan Islam tulen. Bahkan dia membela Islam," kata Ben.

Sejarah negeri ini, sebagaimana di banyak negara lain, diwarnai sejumlah pelarangan pementasan seni, juga buku, penerbitan pers, dan banyak lagi, tergantung siapa yang sedang berkuasa. Rezim Orde Lama di bawah Soekarno dan Orde Baru di bawah Soeharto mencatat banyak sekali pelarangan seperti itu. Sejumlah surat kabar dan majalah dibredel, pelbagai pementasan dilarang, dan banyak buku diberangus. Yang melakukan pelarangan adalah rezim yang sedang berkuasa. Pada era Orde Lama, misalnya, pemerintah membungkam produk-produk seni karya orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah, juga yang berbeda pandangan dengan para seniman komunis. Sebaliknya, di era Orde Baru, pemerintah menindas karya-karya seniman yang berpaham atau dekat dengan komunisme.

Tentu alasan pelarangan bukan hanya soal komunisme dan antikomunisme. Rendra, sekadar contoh, menjadi salah salah satu ikon teater yang berkali-kali berhadapan dengan aparat era Orde Baru. Pementasannya dituding kental dengan bau politis dan dianggap akan mengganggu stabilitas nasional. Dua kata kunci ini—stabilitas nasional—menjadi senjata mematikan bagi banyak seniman. Kelompok lain yang juga kenyang dengan pelarangan adalah Teater Koma. Opera Kecoa, Suksesi, dan Sampek Engtay adalah beberapa dari judul pementasan yang dibungkam rezim penguasa dengan senjata yang sama: mengganggu stabilitas nasional. Pembungkaman di era Orde Baru kemudian memunculkan banyak ketakutan, bahkan mungkin hingga meresap ke bawah sadar. (Saya ingat seorang redaktur surat kabar mengganti judul cerita pendek saya "Suksesi".)

Di era Reformasi, pemerintah mulai membuka lebar-lebar kemerdekaan berekspresi. Tak ada lagi larangan pementasan, tak ada pembredelan media massa, tak ada pemberangusan buku-buku. Pementasan marak, media massa berkembang biak, dan buku-buku baru (dan buku lama yang pernah dilarang) bebas beredar. Kebebasan berekspresi sungguh-sungguh dijamin.

Tapi tidak, ternyata.

Ketika pemerintah dan aparat negara menjamin kebebasan berekspresi, muncul kelompok(- kelompok) yang berupaya membungkam kebebasan itu. Mereka melakukan banyak aksi, termasuk membubarkan sejumlah pementasan dan diskusi.

Anehnya, negara terkesan tidak berdaya mengatasi mereka. Entah mengapa. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved